Penataan Perusahaan Negara Dinilai Dapat Mendorong Efisiensi dan Fokus Bisnis

Diskusi Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Dokumentasi/ istimewa.

Penataan Perusahaan Negara Dinilai Dapat Mendorong Efisiensi dan Fokus Bisnis

Deny Irwanto • 27 July 2026 06:00

Jakarta: Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan penyederhanaan jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sekitar 200–300 perusahaan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam sebuah forum diskusi di Jakarta. Sejumlah peserta menilai langkah restrukturisasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat fokus bisnis perusahaan negara dan meningkatkan efektivitas pengelolaannya.

"Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden," kata Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, saat membuka diskusi Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026.

Menurut Akbar, forum tersebut digelar untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari sejumlah narasumber sebagai bahan rekomendasi mengenai pengelolaan BUMN. Ia menilai proses tersebut penting agar berbagai pandangan terhadap kebijakan pemerintah dapat disampaikan secara konstruktif.

Salah satu narasumber, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai restrukturisasi dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi keberadaan entitas BUMN. "Ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah Langkah yang sangat tepat," ungkapnya.

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan keberadaan BUMN pada dasarnya dibentuk untuk menjalankan fungsi strategis negara dan mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, evaluasi terhadap struktur perusahaan negara perlu mempertimbangkan tujuan awal pembentukan BUMN serta perkembangan kebutuhan ekonomi saat ini. Ia menjelaskan, pada masa lalu BUMN dibentuk untuk memenuhi kebutuhan strategis, mulai dari aspek keamanan, penugasan pemerintah, hingga pembangunan di daerah. Seiring waktu, sejumlah perusahaan negara kemudian mengembangkan berbagai unit usaha di luar bisnis utamanya.


Diskusi Round Table Discussion (RTD) di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Dokumentasi/ istimewa.

Menurut Gde, konsolidasi melalui Danantara dapat membuka ruang bagi percepatan penanganan perusahaan yang menghadapi tantangan kinerja. "Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan," ujar Gde.

Dalam forum yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menyampaikan restrukturisasi BUMN merupakan salah satu pilihan kebijakan yang perlu diarahkan untuk memperkuat peran negara pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan kepentingan publik.

"Apakah menjadi kontraktor jalan tol, mempunyai hotel, atau membangun apartemen merupakan cabang produksi penting bagi negara kita?," ucap Misbakhun.

Menurut Misbakhun, penyederhanaan portofolio usaha BUMN juga dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi sektor swasta untuk berkembang pada bidang usaha yang telah kompetitif. "Serahkanlah itu semua kepada orang-orang yang ahlinya, kemudian pilihan negara adalah swasta berkembang dan kita menerima pajaknya," katanya.

 

(Deny Irwanto)