Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas saat menjenguk korban kejahatan jalanan yang tengah di rawat intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara di Medan ANTARA/HO-Humas Pemkot Medan
Pemkot Medan Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kejahatan Jalanan
Whisnu Mardiansyah • 21 May 2026 15:04
Medan: Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, menyatakan komitmennya untuk membiayai seluruh proses pengobatan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal di jalanan wilayah setempat.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengungkapkan aturan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026, yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
"Kebijakan ini termaktub dalam Perwal Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan," ujar Rico Waas di Medan, seperti dilansir Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
Rico Waas menjelaskan kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman, mengingat biaya pengobatan akibat tindak kejahatan jalanan kerap tidak mendapat perlindungan atau tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti pembegalan yang tidak dicover oleh BPJS. Maka dari itu, kami meluncurkan kebijakan agar para korban kejahatan jalanan ini bisa kami biayai. Mereka masuk dalam cakupan jaminan kami melalui APBD," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan serta perlindungan sosial yang bersifat darurat.
"Semoga ini bisa memberi manfaat baik bagi masyarakat. Kami pun terus berupaya mengamankan Kota Medan. Namun, bagi korban begal ataupun kejahatan semacam ini, kami harap mereka bisa merasa tenang. Jangan sampai kelak mereka terbebani lagi dengan pengeluaran tak terduga," sebutnya.
.jpeg)
Ilustrasi Medcom.id
Ke depan, kata dia, layanan kesehatan yang dijamin oleh pemerintah kota akan mencakup pelayanan kegawatdaruratan, perawatan inap (rawat inap), serta perawatan jalan (rawat jalan) pascamenginap.
"Layanan ini tergolong sangat menyeluruh. Selain telah menjalin kerja sama dengan 23 rumah sakit yang ada di Kota Medan, layanan yang diberikan juga meliputi pelayanan gawat darurat, rawat inap, dan lain sebagainya," ujarnya.