Ilustrasi BPJS Kesehatan_MI/Ramdani
Pengalihan 11 Juta Peserta BPI, Ini 2 Cara Cek Status BPJS Kesehatan
Muhamad Marup • 26 April 2026 15:13
Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengatakan pemerintah mengalihkan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengalihan dilakukan kepada mereka yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan, pengalihan merupakan arah keberpihakan pemerintah agar bantuan tidak terus dinikmati oleh mereka yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat. Masih banyak warga miskin dan rentan di desil 1 sampai 5 yang lebih membutuhkan.
"Jadi ini bukan pengurangan perlindungan, melainkan pengalihan kepada warga lain yang lebih layak menerima," kata Gus Ipul, dalam keterangan resminya, dikutip Minggu, 26 Maret 2026.
Cek Status Kepesertaan
Dengan adanya pengalihan tersebut, para peserta program JKN Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) harus mengecek kembali statsu kepesertaannya. Berikut ini caranya:Cara Cek Status Kepesertaan melalui WhatsApp Pandawa
- Hubungi WhatsApp Pandawa BPJS di nomor 0811-8165-165.
- Ketik “Hai” atau “Hello”.
- Pilih menu "Informasi" pada layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
- Klik "Cek Status Kepesertaan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS yang ingin di cek status kepesertaannya.
- Masukkan tahun, bulan, dan tanggal lahir.
- Kemudian akan muncul nama peserta, jenis peserta dan status kepesertaan BPJS Anda.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI/Pius Erlangga.
Cara Cek BPJS Melalui Mobile JKN
- Unduh aplikasi "Mobile JKN" di PlayStore/AppStore.
- Klik "Masuk/Daftar" pada halaman awal Mobile JKN.
- Login dengan NIK dan password terdaftar.
- Lihat status kepesertaan di bagian atas nama peserta.
- Jika BPJS aktif, akan muncul keterangan "Semua Keluarga Telah Terlindungi".