Petugas kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur menunjukkan ratusan botol minuman keras Arak Bali (ANTARA/ HO-Polres Sampang)
Penyelundupan Ratusan Botol Arak Bali ke Sampang Digagalkan
Silvana Febiari • 10 February 2026 06:12
Sampang: Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) Arak Bali. Upaya penyelundupan itu dilakukan oknum berinisial MW (23) asal Kabupaten Sumenep pada 7 Januari 2026.
"Saat ini yang bersangkutan kami proses untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Mapolres Sampang, seperti dilansir Antara, Selasa, 10 Februari 2026.
Fajri menuturkan upaya penyelundupan miras Arak Bali itu terungkap berkat informasi masyarakat yang menyebutkan ada oknum yang membawa Arak Bali menuju Kabupaten Sampang. Arak Bali dibawa ke Sampang dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio warna abu-abu metalik bernomor polisi N-1014-FG dari Bali.
"Kami lalu menerjunkan tim, melakukan penyelidikan, sesuai dengan informasi yang disampaikan kepada kami," ucap Fajri.
Hasilnya, sambung dia, personel Reskrim Polres Sampang memang menemukan mobil sesuai dengan informasi yang disampaikan warga melalui pesan singkat tersebut di terminal Sampang. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 12 karton atau 250 botol minuman keras Arak Bali.
"Karena itu, ratusan botol miras Arak Bali yang kami temukan langsung kami sita, berikut mobil dan sopir kendaraan tersebut," ujar Fajri.

Petugas kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur menunjukkan ratusan botol minuman keras Arak Bali (ANTARA/ HO-Polres Sampang)
Terkait kejadian itu, Fajri mengatakan peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi adanya pelanggaran hukum kepada petugas sangat membantu dalam menegakkan kasus pelanggaran hukum.
"Dengan kerja sama yang baik, kami yakin, berbagai jenis pelanggaran hukum, bisa ditekan," ungkapnya.