Deputi BNPB: 99 Persen Karhutla Ulah Manusia

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan saat meninjau pos lapangan Karhutla Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (7/8). (Dok BNPB)

Deputi BNPB: 99 Persen Karhutla Ulah Manusia

Lukman Diah Sari • 8 August 2026 14:13

Kubu Raya: Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, meninjau pos lapangan karhutla Kabupaten Kubu Raya di halaman SDN 5 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Budi mengungkapkan bahwa mayoritas karhutla dipicu oleh ulah manusia yang sengaja membakar lahan.

"99 persen lahan yang terbakar ini karena ulah manusia," ucap Budi saat berdialog dengan warga dan tim gabungan di Kubu Raya, mengutip keterangan resmi pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Meskipun masih ada peraturan daerah (perda) yang memperbolehkan membuka lahan seluas 2 hektare dengan cara dibakar, tetapi ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus diawasi penuh sampai benar-benar padam.

"Mungkin karena ada perda yang memperbolehkan membakar 2 hektare lahan untuk dijadikan kebun. Tapi tidak hanya berbunyi seperti itu, harus ditunggu sehingga api tidak melebar ke mana-mana," ujar Budi.

Pada musim kemarau panjang yang diprediksi hingga Februari 2027, satu percikan api bisa melahap ribuan hektare. Masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar harus selalu mengawasi dan memastikan api benar-benar padam.

"Jangan membakar lagi, ini kemarau sangat panjang hingga Februari. Mari kita jaga sama-sama," pesan dia.

Persoalan muncul ketika lahan yang telah selesai dibakar dianggap sudah padam, kemudian ditinggalkan. Dia menjelaskan bahwa di lahan gambut, api adalah musuh yang licik; padam di atas, tetapi mengintai di bawah.

"Yang terjadi ketika sudah dibakar, dikira sudah padam lalu ditinggal pulang. Karena lahan gambut, ternyata api masih membara di dalam tanah. Kena angin, (kemudian api membesar), itulah yang terjadi," tegasnya.


Proses pemadaman lahan terbakar oleh tim gabungan di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (7/8). (DOK BNPB)

Untuk memutus rantai kebakaran, dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas masyarakat yang menyebabkan kebakaran lahan. Hal ini sebagai langkah untuk menekan terjadinya kebakaran serta bisa memberikan efek jera bagi masyarakat yang membakar lahan.

Selain berdialog, dirinya bersama rombongan menuju lokasi kebakaran untuk melihat langsung proses pemadaman api, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang perlu diperkuat oleh BNPB. Lokasi yang ditinjau yaitu Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

(Lukman Diah Sari)