Kebakaran di Ranu Kembang, Pendakian Semeru Ditutup Total

Gunung Semeru yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Desa Sumberwuluh, Kabupaten Lumajang, Minggu (14/6/2025). ANTARA/HO-PVMBG

Kebakaran di Ranu Kembang, Pendakian Semeru Ditutup Total

Daviq Umar Al Faruq • 26 August 2026 20:24

Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menghentikan seluruh aktivitas pendakian di Gunung Semeru mulai hari ini, Rabu, 26 Agustus 2026. Keputusan mendadak tersebut diambil menyusul terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Blok Ranu Kembang.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru telah dituangkan dalam surat pengumuman resmi bernomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026. Langkah tegas ini diambil untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mempermudah proses pemadaman api di lapangan.

"Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total, terhitung sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata Rudijanta dalam keterangan resminya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kebakaran vegetasi di gunung tertinggi di Pulau Jawa ini memicu ancaman serius bagi keselamatan para pendaki. Otoritas taman nasional langsung mengerahkan tim gabungan untuk menyisir kawasan terdampak dan memadamkan kobaran api.

"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung," jelas Rudijanta.


Ilustrasi-Kondisi Gunung Arjuno-Welirang yang terbakar di wilayah Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Pasuruan. ANTARA/HO-Tangkapan layar BPBD Jatim


Terkait nasib calon pendaki yang telah mengantongi tiket, pihak TNBTS memastikan mekanisme penanganan hak calon pengunjung akan diatur lebih lanjut.

"Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket masuk melalui sistem booking online, dapat mengajukan pengembalian biaya (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) setelah kegiatan pendakian kembali dibuka. Informasi mengenai ketentuan dan mekanisme refund maupun reschedule akan disampaikan pada kesempatan berikutnya," urainya.

Akses Wisata Pendukung Tetap Buka

Meski jalur pendakian utama dikunci rapat, akses transportasi antarkota dan beberapa destinasi wisata pendukung di kawasan TNBTS dipastikan tetap aman dan beroperasi secara normal.

"Akses transportasi Malang–Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui, serta kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Rudijanta.

Pihak balai besar mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku jasa wisata untuk memperketat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lanjutan. Larangan keras diberlakukan terhadap segala bentuk aktivitas yang dapat memicu timbulnya percikan api.

"Masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata diimbau untuk bersama-sama menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan sumber api, termasuk menyalakan api unggun, membakar sampah, menyalakan petasan, kembang api, flare, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi memicu kebakaran," tegas Rudijanta.

Hingga saat ini, otoritas TNBTS terus menyisir lokasi untuk memadamkan sisa-sisa titik api di kawasan hutan. Langkah koordinasi intensif bersama aparat keamanan dan relawan terus dilakukan agar situasi lekas kondusif.

(Lukman Diah Sari)