Markas PBB di New York, Amerika Serikat. Foto: Anadolu
AS Izinkan Pejabat Iran Hadiri Sidang Umum PBB, Presiden Palestina Pidato lewat Video
Muhammad Reyhansyah • 18 September 2026 11:39
Washington: Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengizinkan sejumlah pejabat senior Iran menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan.
Di sisi lain, Presiden Palestina Mahmoud Abbas kembali ditolak masuk AS dan akan menyampaikan pidato melalui video.
Kementerian Luar Negeri AS pada Kamis, 17 September 2026 mengatakan delegasi inti pemerintahan Iran diizinkan menghadiri sidang sesuai kewajiban Washington sebagai negara tuan rumah PBB.
Keputusan tersebut berarti pejabat termasuk Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi akan diberikan visa, menurut sumber yang mengetahui keputusan itu.
"Delegasi tersebut akan dikenai pembatasan perjalanan dan menghadapi larangan pembelian barang mewah serta barang lainnya sesuai kebijakan kami. Delegasi ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, dikutip dari TRT World.
Keputusan itu diambil ketika Washington dan Teheran masih terlibat perang serta menjalankan pembicaraan yang berlangsung secara berkala untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama tujuh bulan.
Perang dimulai pada 28 Februari ketika AS dan Israel menyerang Iran. Teheran kemudian merespons dengan serangan terhadap Israel dan negara-negara Teluk yang menjadi tuan rumah pangkalan militer AS.
Sebelumnya, pemerintah AS pernah melarang delegasi Iran berbelanja dan membatasi pergerakan mereka hanya di antara markas PBB, misi Iran untuk PBB, kediaman duta besar Iran untuk PBB, serta Bandara Internasional John F. Kennedy di New York.
Kementerian Luar Negeri Iran belum memberikan komentar.
Abbas Kembali Hadir Lewat Video
Di tengah keputusan untuk mengizinkan delegasi Iran, pemerintahan Trump menyatakan akan menolak masuk pejabat Palestina untuk menghadiri sidang PBB. Kebijakan tersebut memperpanjang larangan yang telah diberlakukan sejak tahun lalu.AS menuding pejabat Palestina mengambil langkah untuk "menginternasionalisasi konflik Israel-Palestina", termasuk mengajukan perkara terhadap Israel di pengadilan internasional.
Seorang pejabat Palestina mengatakan, Abbas termasuk pihak yang ditolak mendapatkan visa.
Namun, Majelis Umum PBB pada Kamis memberikan suara mayoritas untuk mengizinkan Abbas kembali hadir secara virtual tahun ini. Keputusan tersebut disetujui dengan 152 suara mendukung dan tiga menolak.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan AS sebagai "tindakan yang tidak dapat dibenarkan".
Kementerian tersebut menilai kebijakan itu bertentangan dengan upaya membangun kembali kepercayaan, mengembangkan hubungan Palestina-AS, serta menciptakan iklim politik yang diperlukan untuk menerapkan solusi dua negara dan mencapai perdamaian serta stabilitas.
Berdasarkan perjanjian markas besar PBB tahun 1947, AS umumnya berkewajiban memberikan akses kepada diplomat asing untuk menghadiri kegiatan PBB. Namun, Washington menyatakan dapat menolak visa atas alasan keamanan, terorisme, dan kebijakan luar negeri.