Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair pada Mei 2026, Simak Cara Ceknya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair pada Mei 2026, Simak Cara Ceknya

Eko Nordiansyah • 13 May 2026 18:05

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total Rp600 ribu. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam BPNT bisa segera cek status penerimaan bansos melalui gawai pribadi.

Bantuan sosial (bansos) disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan, bukan sekaligus dalam satu waktu. Adapun besaran bantuan yang diterima mencapai Rp200 ribu per bulan.

Adapun dua cara yang dapat dilakukan penerima manfaat untuk mengecek status pencairan bansos, di antaranya:

1. Cek melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik “Cari Data”.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar gawai Anda.

2. Cek melalui situs resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada “Captcha”. Jika kode tidak jelas klik ikon “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
  • Apabila belum terlihat statusnya, bisa secara langsung melakukan konfirmasi kepada pihak pendamping bansos setempat.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Syarat ketentuan penerima manfaat

Bagi masyarakat yang ingin mencoba untuk mendapatkan bansos dan merasa layak menerima bansos, diimbau untuk memastikan telah memenuhi persyaratan berikut:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Masuk dalam kategori desil rendah 1 hingga 4, keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
  5. Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
  6. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Jadwal bansos BPNT

Penerima manfaat perlu mengetahui perkiraan jadwal pencairan bantuan berbeda pada setiap wilayah, sehingga diimbau melakukan cek secara berkala. Meski belum ada tanggal resmi yang diumumkan, masyarakat dapat mengacu pada pola jadwal pencairan yang umumnya berlangsung sebagai berikut:
  • Tahap 1 (Triwulan I): Januari hingga Maret 2026.
  • Tahap 2 (Triwulan II): April hingga Juni 2026 (saat ini).
  • Tahap 3 (Triwulan III): Juli hingga September 2026.
  • Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober hingga Desember 2026. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)