Tinjau KMP di Malang, Dudung Dorong Perpres Operasional Segera Disahkan

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meninjau KMP di Kota Malang, Jatim. Foto: Istimewa.

Tinjau KMP di Malang, Dudung Dorong Perpres Operasional Segera Disahkan

Anggi Tondi Martaon • 13 June 2026 19:02

Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengunjungi Koperasi Merah Putih (KMP) Arjowinangun di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Kunjungan tersebut bagian dari pengawasan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dalam peninjauan tersebut, Dudung melihat langsung kesiapan bangunan gerai koperasi, sarana pendukung usaha, armada operasional, serta sistem pengelolaan KMP. Menurut dia, fasilitas, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) KMP tersebut sudah siap. Namun, operasionalisasi koperasi masih menghadapi sejumlah kendala baik berupa regulasi dan administrasi yang perlu segera diselesaikan.

"Hari ini saya berkesempatan melihat Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Malang. Bangunannya sudah jadi. Koperasi ini sudah siap, namun belum ada Perpres (Peraturan Presiden) sebagai dasar pengelolaan, sehingga belum bisa operasional secara penuh," ujar Dudung melalui keterangannya, Sabtu, 13 Juni 2026.

Melihat kondisi tersebut, Dudung akan mendorong percepatan penyelesaian regulasi. Sehingga, koperasi yang telah dibangun dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya sesegera mungkin melaporkan kepada Bapak Presiden agar Perpresnya segera diterbitkan. Selanjutnya, Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang akan memberikan dukungan permodalan awal juga dapat segera menjalankan perannya sehingga koperasi ini dapat beroperasi dan melayani masyarakat," ungkap Dudung.

Selain itu, Dudung mengapresiasi kesiapan yang telah ditunjukkan oleh pengurus KMP di lapangan. Menurutnya, berbagai aspek pendukung operasional telah tersedia, mulai dari bangunan, sarana usaha, hingga kendaraan operasional.

"Sumber daya manusianya sudah siap, baik ketua koperasi maupun pengurusnya sudah siap, bangunan juga sudah siap dan prasarana operasional baik kendaraan juga sudah siap. Tinggal Perpresnya. Mudah-mudahan secepat mungkin Perpres ini bisa terbit sehingga koperasi dapat segera operasional," sebut Dudung

Sementara itu, Ketua KKMP Arjowinangun, Supriadi, menyampaikan bahwa para pengurus koperasi saat ini membutuhkan kejelasan terkait tugas, kewenangan, dan mekanisme pengelolaan koperasi. Sehingga, dapat mempersiapkan operasional secara lebih optimal.

"Kami berharap ada kejelasan mengenai tugas dan peran pengurus dalam pengelolaan koperasi. Selain itu, kami juga berharap gerai koperasi yang sudah selesai dibangun 100 persen dapat segera dioperasionalkan sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya," ujar Supriadi.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai sarana yang telah tersedia, termasuk kendaraan operasional berupa truk dan perlengkapan usaha lainnya, perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman meninjau KMP di Kota Malang, Jatim. Foto: Istimewa.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa gerai KKMP Arjowinangun secara fisik telah selesai dibangun. Namun, operasionalisasi masih menunggu proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan serah terima aset. 

Di sisi lain, proses rekrutmen manajer koperasi masih berlangsung. Peserta yang terpilih dijadwalkan menyelesaikan pelatihan pada Agustus 2026.

Selain itu, aspek regulasi menjadi perhatian utama. Hingga saat ini payung hukum pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih dalam proses penyusunan. 

Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian mengenai tata kelola, pengelolaan aset, pembiayaan, hubungan kerja, serta operasional usaha koperasi secara nasional. Penyusunan perpres tersebut diprakarsai oleh Kementerian Koperasi dan diharapkan dapat segera diselesaikan untuk mendukung percepatan operasionalisasi KDKMP dan KKMP di berbagai daerah.

(Anggi Tondi)