Podium Media Indonesia: Mudarat Paling Kecil

Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar/MI

Podium Media Indonesia: Mudarat Paling Kecil

Abdul Kohar • 27 January 2026 06:13

RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra. Di satu sisi, langkah itu dipandang sebagai peluang diplomatik untuk ikut memengaruhi arsitektur perdamaian global. Di sisi lain, ada kegelisahan yang sahih, yaitu jangan-jangan keikutsertaan tersebut justru menyeret Indonesia ke pusaran skema yang mengaburkan keadilan, khususnya bagi Palestina.

Langkah bergabung ke Dewan Perdamaian untuk Gaza itu menempatkan Indonesia kembali pada posisi yang tak asing. Apa itu? Berjalan di lorong sempit antara idealisme politik luar negeri dan realitas konstelasi kekuasaan global. Bagi Indonesia, isu Palestina bukan sekadar soal politik luar negeri, melainkan juga amanat konstitusional dan moral historis.

Karena itu, keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian mestinya tidak boleh menghilangkan prinsip keadilan bagi rakyat Palestina. Indonesia harus tetap berdiri tegak memperjuangkan kemerdekaan Palestina, bukan tergelincir ke jalan kompromi yang beraroma neokolonialisme, yakni ketika ketimpangan relasi kuasa dibungkus dengan jargon perdamaian.

Jikapun Indonesia memilih masuk, keputusan itu semestinya dipahami sebagai upaya mencari mudarat paling kecil di antara mudarat yang ada. Seperti kaidah dalam ushul fiqh yang masyhur, yakni yurtakabu akhaffu al-dararayn, yang artinya, pilihlah atau lakukan mudarat yang lebih ringan di antara dua mudarat. Apalagi dunia hari ini memang bukan ruang steril bagi idealisme murni.

Namun, realisme politik tidak boleh berubah menjadi kepasrahan moral. Bergabung bukan berarti membenarkan. Keikutsertaan Indonesia seharusnya tidak berhenti pada simbol kehadiran. Indonesia dituntut mampu mengubah dinamika internal dewan tersebut, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan Washington. Keterlibatan yang menempatkan Indonesia dalam posisi subordinat justru akan menggerus martabat politik luar negeri yang selama ini dibangun di atas prinsip bebas aktif.
 


Indonesia tidak boleh tergelincir menjadi 'antek-antek Trump', apalagi jika kehadiran itu berujung pada peran sebagai satpam proyek tertentu, termasuk pengamanan skema real estat di Gaza, melalui pengiriman pasukan Pasukan Stabilisasi Internasional. Di titik itu, batas antara misi perdamaian dan agenda tersembunyi menjadi kabur.

Apalagi posisi Israel dalam dewan tersebut menyisakan tanda tanya besar, yakni apakah Israel ditempatkan sebagai aktor setara yang netral ataukah diakui sebagai occupying power yang selama puluhan tahun melanggar hukum internasional? Mengabaikan pertanyaan itu sama saja dengan menerima kerangka perdamaian yang timpang sejak awal.

Keterlibatan tanpa prinsip berisiko menjadikan Indonesia sekadar legitimasi moral atau bahkan bemper, bagi skema politik yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina. Nama besar Indonesia sebagai negara dengan komitmen antikolonial dapat digunakan untuk memperhalus agenda yang problematik tanpa benar-benar menyentuh akar konflik.

Memang Indonesia berada dalam kemelut dilema. Menolak secara frontal berarti berhadapan langsung dengan Amerika Serikat, kekuatan global yang pengaruhnya tak bisa diabaikan. Menerima tanpa syarat, sebaliknya, membuka peluang Indonesia terseret dalam permainan yang bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan. Jalan keluar dari dilema itu ialah diplomasi yang berprinsip, vokal, dan cerdas.

Indonesia harus memastikan sejak awal dan secara terbuka bahwa proyek Dewan Perdamaian ala Trump benar-benar ditujukan untuk mewujudkan perdamaian yang adil, termasuk kemerdekaan Palestina, bukan sekadar stabilitas semu yang melanggengkan pendudukan. Perdamaian tanpa keadilan bukanlah perdamaian, melainkan penundaan konflik.

Lebih-lebih lagi meski Dewan Perdamaian itu lahir dari kebutuhan transisi pascakonflik di Gaza, pembentukannya tidak sepenuhnya berangkat dari semangat perdamaian sejati. Wacana bahwa lembaga itu disiapkan sebagai alternatif, bahkan pengganti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menguatkan kesan bahwa kepentingan nasional AS menjadi faktor dominan. Jika demikian, pertanyaan mendasarnya ialah sejauh mana ruang bagi keadilan substantif bagi Palestina?

Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, memang telah menepis kekhawatiran bahwa Dewan Perdamaian hanyalah alat politik Trump. Menurutnya, badan tersebut merupakan mekanisme tambahan yang lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Gaza, yang sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten memperjuangkan Palestina. Keputusan bergabung, kata Menlu Sugiono, diambil melalui konsultasi intensif dengan kelompok negara Group of New York yang melibatkan negara-negara Timur Tengah dan Asia dengan kepentingan langsung terhadap isu Palestina.

Komposisi pendiri, yakni Arab Saudi, Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, Mesir, dan Indonesia, memberikan sinyal bahwa dewan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali Barat. Bahkan, hingga kini, selain AS belum ada negara Barat lain yang bergabung. Fakta itu membuka ruang tafsir bahwa Indonesia dan negara-negara Global South masih memiliki peluang untuk mengawal arah dewan agar tidak melenceng dari tujuan awal, yakni kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.


Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar/MI

Namun, peluang tidak otomatis menjadi jaminan. Sejarah panjang konflik Palestina mengajarkan bahwa banyak inisiatif perdamaian berakhir sebagai legitimasi status quo. Karena itu, ukuran keberhasilan Indonesia bukan pada keberaniannya duduk di meja yang sama dengan kekuatan besar, melainkan pada konsistensinya menjaga prinsip.

Dalam situasi global yang sarat kepentingan, bergabung mungkin menjadi pilihan realistis. Namun, realisme tanpa kewaspadaan hanya akan menjerumuskan Indonesia menjadi figuran. Tantangannya kini ialah memastikan kehadiran Indonesia benar-benar menggeser arah, bukan sekadar menghaluskan agenda yang sejak awal problematik. Layakkah kita yakin?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)