Panduan Lengkap Cara Cek Status KIS Aktif atau Tidak

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Panduan Lengkap Cara Cek Status KIS Aktif atau Tidak

Riza Aslam Khaeron • 6 February 2026 17:08

Jakarta: Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Dengan status aktif, pemegang KIS berhak mendapat layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Ppenting bagi peserta untuk secara berkala mengecek apakah KIS mereka masih aktif. Berikut ini caranya:

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah mudah dan praktis melaui Mobil JKN:
  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu KIS/BPJS.
  3. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu.
  4. Masuk ke menu Peserta, status akan ditampilkan (hijau = aktif, merah = tidak aktif).

Melalui Call Center 165

  1. Bagi yang tidak punya akses internet:
  2. Hubungi BPJS Kesehatan di 165.
  3. Pilih layanan Status Kepesertaan, lalu masukkan NIK atau nomor KIS.
  4. Sistem akan menyampaikan status kepesertaan.

Lewat Media Sosial Resmi BPJS


Ilustrasi. Foto: Banksinarmas.com

Bisa juga melalui DM ke akun resmi BPJS Kesehatan di Instagram atau X (Twitter):
  1. Kirim DM berisi NIK/nomor peserta dan tanggal lahir.
  2. Admin akan membalas dengan informasi status KIS Anda.
     

Datang ke Kantor BPJS

Jika lebih nyaman dengan layanan langsung:
  1. Kunjungi kantor BPJS terdekat.
  2. Bawa KTP atau kartu KIS.
  3. Petugas akan membantu mengecek status aktif dan memberi solusi bila nonaktif.
 
Baca Juga:
Menopause Dini Picu Lonjakan Kolesterol dan Risiko Penyakit Jantung, Ini Cara Mengatasinya
 

Apa yang Harus Dilakukan Jika KIS Tidak Aktif?

Jika KIS Anda tidak aktif, segera hubungi BPJS atau lakukan pembaruan data. Status nonaktif bisa disebabkan perubahan status kependudukan, ketidaksesuaian data, atau administrasi lainnya. Pastikan Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) agar bisa mengaktifkan kembali kartu KIS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)