BPBD: Musim Hujan di Mataram Mulai November

Ilustrasi hujan. Foto: Freepik.com.

BPBD: Musim Hujan di Mataram Mulai November

Lukman Diah Sari • 20 October 2026 15:57

Mataram: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan hasil koordinasi dengan BMKG Mataram menyebutkan perkiraan cuaca untuk Kota Mataram di sepanjang bulan Oktober 2026 menjadi masa dimulainya pembentukan bibit awan hujan.

"Diperkirakan hujan akan mulai turun di bulan November dengan intensitas normal. Sementara puncak musim hujan untuk wilayah Mataram dan sekitarnya diprediksi pada bulan Januari 2027," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Mataram Budi Wartono di Mataram, Selasa, 20 Oktober 2026, melansir Antara.

Dia mengatakan bahwa langkah antisipasi masuknya musim hujan sudah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram untuk melakukan penanganan sedimen dan sampah pada saluran, drainase, dan sungai. Langkah tersebut, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya luapan air yang masuk ke permukiman warga.

"Begitu juga di wilayah pesisir, kondisi gelombang pantai terus kami pantau," kata Budi.

Sementara itu, menyinggung dampak musim kemarau, Budi mengungkapkan hingga hari ini wilayah Kota Mataram belum terdampak kekeringan ekstrem seperti di sejumlah kabupaten/kota lainnya di NTB. Dia memastikan bahwa penyediaan air bersih masih terpenuhi. 


Ilustrasi hujan

Selain itu, hingga hari ini BPBD memastikan belum menerima laporan maupun aduan terkait dampak kekeringan ekstrem yang dialami warga. Kepastian itu diperoleh setelah pihak BPBD berkoordinasi intensif dengan jajaran kepala wilayah, enam camat, serta 50 lurah, di seluruh wilayah Kota Mataram.

"Ketersediaan air bersih masyarakat sejauh ini masih relatif aman dan tidak ditemukan adanya sumur warga yang mengering. Begitu pula di sektor pertanian, aktivitas bercocok tanam masih berjalan normal tanpa memicu kekeringan ekstrem yang menyebabkan kegagalan panen maupun gagal tanam," jelas dia.

Meskipun diakuinya debit air pada saluran irigasi terpantau mengalami penurunan akibat berkurangnya pasokan air dari wilayah hulu, tapi aliran air tersebut dipastikan masih berfungsi untuk mengaliri lahan pertanian.

(Lukman Diah Sari)