Pekerja Wajib Tahu, Ini Cara Mudah Cek Penerima BSU 2026

Ilustrasi freepik

Pekerja Wajib Tahu, Ini Cara Mudah Cek Penerima BSU 2026

Putri Purnama Sari • 1 October 2026 21:07

Jakarta: Pemerintah telah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026. Besarannya Rp300.000 per bulan dan akan dibayarkan sekaligus.

Dengan skema tersebut, penerima BSU 2026 akan mendapatkan total Rp900.000. Program ini diperkirakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.

Meski BSU 2026 telah diumumkan, pemerintah masih perlu menetapkan ketentuan teknis mengenai penerima dan mekanisme penyalurannya. Karena itu, syarat BSU 2025 dapat digunakan sebagai gambaran awal bagi pekerja yang ingin mengetahui kriteria penerima.

Syarat Penerima BSU

Pada pelaksanaan BSU 2025, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi pekerja yang menerima bantuan. Persyaratan tersebut dapat menjadi acuan sementara sambil menunggu aturan resmi BSU 2026.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut syarat penerima BSU 2025:

1. Warga Negara Indonesia

Penerima BSU harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Calon penerima harus tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Pada BSU 2025, status kepesertaan aktif tersebut ditetapkan sampai dengan 30 April 2025.

3. Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta

Pekerja yang menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan termasuk dalam kriteria penerima BSU 2025.

4. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH

Pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan menjadi kelompok yang diprioritaskan.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

BSU 2025 tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Untuk BSU 2026, daftar persyaratan tersebut belum dapat disebut sebagai ketentuan final. Pemerintah masih perlu menetapkan aturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan program tahun ini.

Cara Cek Penerima BSU

Sambil menunggu ketentuan teknis BSU 2026, pekerja dapat mengetahui mekanisme pengecekan yang digunakan pada program BSU 2025.

Pengecekan dilakukan melalui laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id. Berikut cara cek penerima BSU:

1. Buka situs resmi BSU

Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id melalui browser.

2. Masukkan NIK

Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang tersedia. Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan.

3. Masukkan kode CAPTCHA

Ketik kode keamanan atau CAPTCHA yang muncul pada halaman pengecekan. Kode tersebut harus diisi sesuai dengan karakter yang ditampilkan.

4. Cek status penerima

Setelah NIK dan kode keamanan diisi, lanjutkan proses pengecekan untuk mengetahui status penerima BSU. Mekanisme atau tampilan pengecekan dapat mengalami perubahan ketika layanan BSU 2026 diperbarui oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Bank Penyalur BSU

Pada BSU 2025, bantuan disalurkan kepada penerima yang memenuhi persyaratan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan. Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui rekening Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia.

Ketentuan mengenai bank penyalur BSU 2026 masih menunggu informasi resmi dari pemerintah. Informasi mengenai persyaratan, mekanisme, dan pencairan BSU 2026 sebaiknya dipantau melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan agar pekerja tidak tertipu informasi atau tautan pendaftaran yang tidak resmi.

(Siti Nahdia Usman)

(Putri Purnama Sari)