25 April 2023 20:02
ASN Biro Umum Pemprov DKI Jakarta kembali beraktivitas di hari pertama masuk kerja di Balai Kota, Jakarta, 2019 lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.
Meski begitu, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap mulai bekerja pada Rabu (26/4/2023). Hal itu sebagai tindak lanjut surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/480 /M.KT.01/2023 mengenai penundaan pelaksanaan halalbihalal di hari pertama kerja. Surat yang dikeluarkan 24 April 2023 itu ditandatangani oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya.
Maria menjelaskan, kegiatan halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2 Mei 2023. Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pada Rabu, 26 April 2023, pukul 08.00 WIB.
"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5?ri jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," pungkasnya.