Ilustrasi PNS. Foto: Medcom.id/Daviq Umar
Annisa ayu artanti • 4 October 2023 09:54
Jakarta: Pendapatan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di masa depan akan terjamin dan tidak mengalami penurunan pendapatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan demikian seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang ASN.
Anas menilai kontribusi pegawai honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," ujar Anas dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca juga: Reformasi Birokrasi, Jangan Sampai Terbuai Zona Nyaman
Meski demikian, lanjut Anas, pemerintah juga akan mendesain agar penataan gaji pegawai honorer ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.