Gaji Pegawai Honorer Dijamin Nggak Bakal Turun

Ilustrasi PNS. Foto: Medcom.id/Daviq Umar

Gaji Pegawai Honorer Dijamin Nggak Bakal Turun

Annisa ayu artanti • 4 October 2023 09:54

Jakarta: Pendapatan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di masa depan akan terjamin dan tidak mengalami penurunan pendapatan.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan demikian seiring dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang ASN.
 
Anas menilai kontribusi pegawai honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
 
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," ujar Anas dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca juga: Reformasi Birokrasi, Jangan Sampai Terbuai Zona Nyaman
 
Meski demikian, lanjut Anas, pemerintah juga akan mendesain agar penataan gaji pegawai honorer ini tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. 

Pegawai honorer aman dari PHK massal

Sebelumnya, Anas juga memastikan pegawai honorer akan aman dan terbebas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Adanya RUU ASN itu menjadi payung hukum agar para pegawai honorer agar tetap terus bekerja.
 
“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” jelas dia.
 
Nantinya, akan terdapat perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sehingga bisa menjadi salah satu opsi dalam penataan tenaga honorer.
 
“Nanti didetailkan di Peraturan Pemerintah,” tutur dia.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)
pns