Gibran Larang Stadion Manahan Dipakai Kampanye

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran Larang Stadion Manahan Dipakai Kampanye

Triawati Prihatsari • 27 June 2023 16:55

Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang penggunaan Stadion Manahan Solo untuk kampanye partai politik. Dia beralasan Stadion Manahan merupakan sarana olahraga.

"Ya enggak (enggak boleh untuk kampanye) karena tempat olahraga," ujarnya, di Solo, Selasa, 27 Juni 2023.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 semakin dekat. Selain Pilpres, Pemilu 2024 juga untuk Pileg pada Februari 2024.

Selain itu, Pilkada serentak juga akan diadakan pada November 2024. Meskipun melarang digunakan kampanye, Gibran masih mengizinkan Stadion Manahan digunakan untuk menyelenggarakan konser musik, asalkan tidak berbau politik.

"Sudah tak cek ke KPU, Bawaslu yang namanya konser akan tetap jalan ya di akhir tahun. Kemarin sudah saya sampaikan ke EO-EO juga konser akan tetap jalan. Sing penting tidak berbau politik, tidak mengundang capres-capres," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono membenarkan Stadion Manahan tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye partai politik karena termasuk salah satu fasilitas pemerintah. Larangan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sesuai ketentuan UU No 7/2017 tentang Pemilu di Pasal 280 mengenai larangan kampanye, maka salah satu larangan kampanye adalah kampanye pada fasilitas pemerintah, tempat pendidikan dan tempat ibadah," bebernya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)