Sebuah salinan Al-Qur'an. Foto: EPA-EFE
Fajar Nugraha • 30 June 2023 08:58
Stockholm: Atas nama kebebasan berekspresi seorang warga Swedia, Salwan Momika membakar Al-Qur’an di depan sebuah masjid di Stockholm. Tindakannya ini langsung mengundang kecaman dunia internasional, terutama negara-negara Islam.
Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an saat Iduladha itu. Aksi ini bahkan mendapat izin dari otoritas keamanan Swedia.
"Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm saat Hari Raya Iduladha," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, di Jakarta, Kamis, 29 Juni 2023.
"Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan," imbuh pernyataan tersebut.
Kecaman juga disampaikan oleh Malaysia melalui pernyataan Menteri Luar Negeri Zambry Abdul Kadir. Menurutnya, menghina kitab suci saat Muslim di dunia merayakan Iduladha sangatlah ofensif serta melanggar prinsip universal menghormati seluruh agama di dunia dan kitab sucinya.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam Swedia karena mengizinkan protes, yang semakin mengaburkan peluang negara Nordik untuk segera bergabung dengan NATO.
"Kami pada akhirnya akan mengajari orang Barat yang arogan bahwa menghina Muslim bukanlah kebebasan berpikir," kata Erdogan dalam sambutannya di televisi.
Arab Saudi, yang menampung sekitar 1,8 juta jemaah haji, mengecam pembakaran Al-Qur’an, dengan kementerian luar negeri menyebutnya sebagai bagian dari ‘serangan penuh kebencian dan berulang’ terhadap Islam.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang beranggotakan 57 negara mengatakan akan mengadakan ‘pertemuan darurat’ untuk membahas situasi tersebut.
Iran bergabung dalam kecaman tersebut, dengan Menteri Luar Negeri Hossein Amir-Abdollahian mengatakan bahwa pembakaran Al-Qur’an adalah ‘penghinaan’ terhadap ‘kesucian agama’.
"Menyebut perilaku ini kebebasan dan demokrasi hanya mendorong terorisme dan ekstremisme," dia memperingatkan dalam sebuah tweet.
Mesir menyebut pembakaran Al-Qur’an sebagai "tindakan tercela yang memprovokasi perasaan umat Islam" saat mereka merayakan Iduladha. Sementara Liga Arab yang berbasis di Kairo mencapnya sebagai "serangan terhadap inti keyakinan Islam kita".
Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan telah memanggil duta besar Swedia dan "menekankan bahwa Swedia mengabaikan tanggung jawab internasionalnya dan menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap nilai-nilai sosial".
Kuwait mengatakan, “para pelaku tindakan permusuhan harus diadili dan "dicegah menggunakan prinsip kebebasan sebagai taktik untuk membenarkan permusuhan terhadap Islam atau keyakinan suci apa pun".
"Tindakan ofensif dan tidak bertanggung jawab baru ini mengabaikan perasaan lebih dari satu miliar Muslim," ucap UEA tersebut. Bahrain mengatakan bahwa "menghina agama tidak sejalan dengan kebebasan beragama dan menimbulkan kebencian, ekstremisme, dan kekerasan".
Kementerian Luar Negeri Libya mengatakan, “tindakan seperti itu bertentangan dengan upaya internasional yang bertujuan memperkuat toleransi dan moderasi, serta menolak segala bentuk ekstremisme".
Di negara tetangga Tunisia, Kementerian Luar Negeri mengecam "kejahatan najis”. Sementara Maroko memanggil kuasa usaha Swedia di Rabat dan menarik duta besarnya atas "provokasi berulang ini, yang dilakukan di bawah tatapan puas pemerintah Swedia".
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam "serangan terang-terangan terhadap hak asasi manusia, nilai-nilai toleransi, penerimaan orang lain, demokrasi dan hidup berdampingan secara damai".
Lebih jauh lagi, Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan, "sangat mengutuk tindakan tercela”. Sementara Perdana Menteri Shehbaz Sharif mengatakan, dia "jijik dan terkejut" dengan pembakaran Al-Qur’an di depan sebuah masjid.
"Saya tidak punya kata-kata untuk mengutuk tindakan anti-Islam ini, yang jelas dimaksudkan untuk menyakiti perasaan umat Islam di seluruh dunia," ujar Sharif.
Pemerintah Taliban Afghanistan juga bereaksi dengan marah, melabeli Al-Qur'an yang dibakar sebagai tindakan "penghinaan total terhadap agama yang mulia ini".
Amerika Serikat juga mengutuknya, tetapi menambahkan bahwa mengeluarkan izin tersebut mendukung kebebasan berekspresi dan bukan merupakan dukungan terhadap tindakan tersebut.