Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di industri pengolahan kakao. Foto: dok Biro Humas Kemenperin.
Husen Miftahudin • 24 August 2023 14:58
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk terus menjalankan kebijakan nasional hilirisasi industri pengolahan kakao di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan hilirisasi industri pengolahan kakao sendiri diarahkan untuk menghasilkan bubuk cokelat, lemak cokelat, makanan dan minuman dari cokelat, suplemen dan pangan fungsional berbasis kakao, serta pengembangan cokelat artisan.
Apalagi potensi Indonesia saat ini merupakan negara pengolah kakao ketiga terbesar di dunia yang memproduksi berbagai produk kakao olahan seperti cocoa pasta/liquor, cocoa cake, cocoa butter, dan cocoa powder.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, sebagian produk tersebut diolah lebih lanjut di dalam negeri (sekitar 20 persen), dan selebihnya diekspor ke lebih dari 96 negara di lima benua.
"Ekspor produk intermediate tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai pemasok rantai global dengan kontribusi sekitar 9,17 persen dari kebutuhan dunia," ungkap Putu dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Menurut dia, peningkatan nilai ekspor kakao olahan didukung oleh sejumlah investasi perusahaan multinasional. "Hal ini merupakan dampak dari kebijakan bea keluar terhadap ekspor biji kakao melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010," terang Putu.
Baca juga: Hilirisasi Gigit Jari