KM ITB Desak Polri Bebaskan Mahasiswi Pembuat Meme Presiden Prabowo-Jokowi

(DOK ITB)

KM ITB Desak Polri Bebaskan Mahasiswi Pembuat Meme Presiden Prabowo-Jokowi

Roni Kurniawan • 10 May 2025 20:15

Bandung: Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) mendesak Polri membebaskan mahasiswi berinisial SSS yang ditetapkan tersangka. SSS ditangkap lantaran membuat meme mirip Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berciuman.  

Menurut Ketua KM ITB, Farell Faiz, penangkapan SSS di kosan kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dinilai tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, Bareskrim Polri tidak melayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu terhadap SSS.

"Sejauh yang kami telusuri, juga memang seharusnya untuk penangkapan tersebut atau penjemputan itu harusnya ada pemanggilan terlebih dahulu ya," ujar Farell di ITB, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia menuturkan informasi tersebut didapatkan dari keluarga SSS, dengan tidak adanya surat pemanggilan terlebih dahulu. Penangkapan SSS pun, lanjut dia, dilakukan secara paksa berdasarkan aduan dari media sosial yang ramai di X. 

"Dari pihak teman kami dan juga keluarganya itu merasa sampai saat ini belum ada pemanggilan kepada pihak mereka dan ujung-ujungnya itu langsung didatangkan dan dijemput di wilayah kos-kosannya. Dijemput paksa," ungkap dia.

Farell menyampaikan bahwa meme yang dibuat SSS sebagai bentuk ketidak puasan terhadap pemerintah. Namun, ungkapan SSS melalui karya seni tersebut membuatnya berurusan dengan kepolisian.

"Kekecewaannya dia terhadap isu-isu yang terjadi selama ini gitu. Termasuk di beberapa waktu terakhir. Dan dia itu menyampaikan kekecewaan dan kegelisahannya itu melalui media seni yang pada akhirnya coba untuk dibawakan gitu oleh dia sendiri di media sosial," ujar dia.

KM ITB menyatakan sikap terhadap kasus ini. Mereka meminta agar SSS dibebaskan karena yang dilakukan merupakan bentuk ekspresi dan sebuah kritik terhadap pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Bahwa, membungkam satu suara kritis adalah ancaman bagi kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia. Hari ini, satu dari kami ditindas," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)