Jurnalis Prancis Diskors Gunakan Kata ‘Tahanan’ untuk Warga Palestina

Warga Palestina yang ditahan oleh Palestina. Foto: Anadolu

Jurnalis Prancis Diskors Gunakan Kata ‘Tahanan’ untuk Warga Palestina

Fajar Nugraha • 28 January 2025 22:53

Paris: Anggota parlemen Prancis Caroline Yadan mengecam judul berita '200 tahanan Palestina telah dibebaskan’. Dirinya mengajukan keluhan kepada regulator media.

Penyiar publik Prancis, Franceinfo, menskors seorang jurnalis pada hari Selasa karena menggunakan kata ‘tahanan’ untuk menggambarkan 200 warga Palestina yang dibebaskan dalam putaran kedua pertukaran tahanan antara Hamas dan Israel.

Sebuah ticker di Channel 27 milik Franceinfo berbunyi "200 tahanan Palestina telah dibebaskan," yang memicu kontroversi.

Anggota parlemen Prancis Caroline Yadan mengkritik kata-kata yang "tidak dapat diterima" pada X.

Ia mengumumkan bahwa ia mengajukan keluhan kepada Otoritas Regulasi Komunikasi Audiovisual dan Digital (Arcom), menuntut "sanksi yang patut dicontoh."

Dalam sebuah pernyataan di X, Franceinfo mengakui kesalahan tersebut: "Setelah kesalahan yang tidak dapat diterima, judul berita yang tidak pantas mengenai situasi Timur Tengah ditayangkan sebentar di Channel 27. Orang yang bertanggung jawab telah diskors. Kami mohon maaf kepada pemirsa kami."

Yadan menanggapi, bersikeras bahwa jurnalis itu "harus dipecat" dan berpendapat bahwa tidak ada permintaan maaf yang dapat membenarkan kesalahan tersebut.

Anggota Parlemen Eropa Rima Hassan turut menanggapi, sependapat dengan pernyataan Franceinfo dan menuduh bahwa "lobi Israel di Prancis memberikan tekanan."

Anggota parlemen partai La France Insoumise (LFI) sayap kiri Ersilia Soudais juga mengkritik Franceinfo.

"Anda harus malu, Franceinfo, karena mencegah jurnalis Anda melakukan tugasnya. Anda tunduk pada tekanan dari Yadan," tulisnya di X.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)