Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Hendrik Simorangkir • 5 June 2025 13:57
Tangerang: Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, para kepala sekolah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diultimatum jangan sampai ada praktik titip-menitip siswa. Saksi tegas bakal diterima jika melanggarnya.
"Saya sudah minta ke Dinas Pendidikan tidak boleh lagi ada praktik titip-menitip yang diluar daripada jalur yang sudah ditentukan. Ada jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan lainnya, itu dipenuhi. Jangan takut, kalau enggak masuk ke negeri kan ada beasiswa ke swasta," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Kamis, 5 Juni 2025.
Pemkot bakal melibatkan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli), untuk menindak tegas oknum yang nekat melakukan praktik titip-menitip siswa baru terutama di sekolah-sekolah negeri di Tangsel.
Baca: Walkot Tangerang Tegaskan Pungli SPMB Bakal Ditindak |