Mansion Executive Karaoke terletak di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang
Media Indonesia • 4 June 2025 15:34
Semarang: Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus prostitusi dan tari telanjang, yakni seorang ketua partai politik. Tersangka merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
"Ya satu lagi tersangka kasus Mansion Executive Karaoke," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Rabu, 4 Juni 2025.
Penyidik menetapkan tersangka setelah memeriksa belasan saksi hingga melakukan penggerebekan di Mansion Executive Karaoke. Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka dari rumah karaoke tersebut.
Dwi belum menyebut lengkap identitas tersangka. Namun, kata dia, tersangka merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke yang juga seorang ketua partai politik. Sedangkan dua tersangkan lain merupakan induk semang atau mami, yang kini segera masuk meja hijau.
Menurut Dwi, tersangka baru yang merupakan ketua partai itu segera dipanggil untuk pemeriksaan. Lantaran dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.
"Kita sudah layangkan surat panggilan, sehingga diharapkan segera dapat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas dia.
Sebelumnya, polisi melakukan penggrebekan Mansion Executive Karaoke pada Kamis, 27 Februari 2025, hingga Jumat dini hari, 28 Februari 2025. Belasan orang, mulai dari pemandu lagu, manager, hingga pengelola diamankan usai penggerebekan.
Penggrebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan hingga tiga bulan perihal kegiatan tarian telanjang dan prostitusi terselubung. Penyidik kepolisian yang juga telah mengantongi bukti-bukti seperti rekaman video hingga pemeriksaan saksi-saksi.
(MI/Akhmad Safuan)