Jakarta: Menjelang peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025, tak sedikit yang masih mengira bahwa hari ini sama dengan Hari Anak Sedunia. Keduanya memang terdengar serupa dan sama-sama menaruh perhatian besar pada anak-anak, tetapi sebenarnya memiliki latar belakang sejarah, pelaksanaan, dan lingkup yang berbeda.
Perbedaan inilah yang kerap luput dipahami, padahal memahami masing-masing konteks peringatan justru penting agar semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak bisa diwujudkan secara menyeluruh, baik di level nasional maupun global. Berikut penjelasan perbedaan dua perayaan tersebut:
Hari Anak Nasional: Fokus pada Perlindungan Anak Indonesia
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Tujuan utamanya adalah untuk menggugah kesadaran seluruh bangsa Indonesia terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar mereka tumbuh menjadi generasi berkualitas, berakhlak, dan berdaya saing.
Mengutip laman Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia tahun 2013, HAN merupakan momentum bagi negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan dunia usaha untuk bersama-sama memenuhi hak-hak
anak.
Penekanannya bukan hanya pada pengasuhan dan pendidikan anak, tapi juga pada perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Setiap tahun tema yang diangkat menyesuaikan isu anak yang relevan, seperti pentingnya akta kelahiran, lingkungan ramah
anak, hingga penggunaan internet yang aman.
Tahun ini, Hari Anak Nasional yang ke-41 tahun ini akan dirayakan secara serentak di seluruh daerah, tidak lagi terpusat hanya di satu kota. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong partisipasi
anak-anak dari Sabang sampai Merauke agar turut merasakan makna Hari Anak Nasional di tempat mereka tinggal.
Tema yang diusung adalah "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045" dengan tagline "Anak Indonesia Bersaudara"—sebuah ajakan nasional untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, dan tangguh dalam semangat kebersamaan dan inklusi.
Hari Anak Sedunia: Komitmen Global atas Hak Anak
Berbeda dengan HAN, Hari Anak Sedunia diperingati setiap 20 November. Melansir laman resmi UNICEF, tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan diadopsinya
Convention on the Rights of the Child (Konvensi Hak Anak) oleh Majelis Umum PBB pada 20 November 1989.
Konvensi ini merupakan instrumen hukum internasional yang menetapkan standar hak
anak yang harus dihormati oleh seluruh negara yang meratifikasinya.
Sebanyak 196 negara telah meratifikasi konvensi ini, menjadikannya perjanjian hak asasi manusia dengan penerimaan tercepat dan terluas dalam sejarah. Hari Anak Sedunia menjadi simbol dari janji global untuk memastikan setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa diskriminasi.
Masih dari UNICEF, Hari Anak Sedunia digunakan sebagai wadah bagi
anak-anak dan remaja untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu penting seperti perubahan iklim, kesehatan mental, kekerasan, dan akses pendidikan. Negara-negara anggota didorong untuk memberikan ruang partisipasi aktif bagi anak dalam pengambilan kebijakan yang menyangkut masa depan mereka.
Meski berbeda dalam konteks dan waktu peringatan,
Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia memiliki semangat yang sama: menjamin perlindungan, kesejahteraan, dan hak setiap anak. HAN bersifat nasional dan berfokus pada konteks Indonesia, sementara Hari Anak Sedunia berskala global dan dilandasi kesepakatan internasional.
Keduanya mengingatkan kita bahwa anak bukan hanya masa depan bangsa dan dunia, tetapi juga individu yang haknya harus dijamin hari ini, tanpa kecuali dan tanpa penundaan.