Pemprov Riau Cabut Izin Usaha HW Live House

Petugas DPMPTSP Riau usai melakukan sidak ke tempat hiburan malam HW Livehouse, menindaklanjuti dengan pencabutan izin, di Pekanbaru, Minggu (12/10/2025). ANTARA/HO-Pemprov Riau

Pemprov Riau Cabut Izin Usaha HW Live House

Whisnu Mardiansyah • 12 October 2025 19:57

Pekanbaru: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau secara resmi mencabut sertifikat standar Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya. Perusahaan ini merupakan pengelola tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Pelaksana Tugas Kepala DPM-PTSP Riau, Devi Rizaldy, menyatakan pencabutan izin ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau. Proses pencabutan telah melalui berita acara dan hasil pengawasan yang resmi.

“Iya izin bar HW Live House sudah dicabut. Pencabutan atau sertifikat standar tersebut berdasarkan berita acara dan hasil pengawasan kita resmi dicabut,” katanya di Pekanbaru, seperti dilansir Antara Minggu, 12 Oktober 2025.

Pencabutan izin dilakukan karena HW Live House dinilai tidak memenuhi kewajiban serta tidak melakukan upaya perbaikan atas sanksi administratif penutupan usaha sebelumnya. Dengan demikian, perizinan berusaha untuk kegiatan usaha tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Devi menjelaskan, pelaku usaha kini wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya. Kewajiban tersebut meliputi penyelesaian masalah fasilitas terkait impor mesin atau peralatan, serta masalah ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, DPM-PTSP Riau telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke HW Live House. Dalam sidak tersebut, tim menemukan indikasi pelanggaran di luar ruang lingkup izin bar yang diberikan.

“Izin yang diterbitkan izin bar, tidak termasuk di dalamnya musik langsung. Itu masuk perizinan diskotik atau klub malam. Izin bar pengusaha menjual minuman alkohol dan non alkohol. Lantai menari dan musik langsung tidak diizinkan,” sebutnya.

Keputusan pencabutan ini berlaku sejak ditetapkan. Devi menegaskan, pihaknya akan melakukan perbaikan jika di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam keputusan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)