PSU Pilkada Palopo Dijadwalkan pada 24 Mei

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, sast diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (MTVN/Muhammad Syawaluddin)

PSU Pilkada Palopo Dijadwalkan pada 24 Mei

Muhammad Syawaluddin • 6 March 2025 19:02

Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo pada 24 Mei 2025.  Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Palopo untuk mempersiapkan pelaksanaan PSU. 

"Proyeksi pelaksanaan pemungutan suaranya itu di 24 Mei," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 6 Maret 2025.

Ia mengatakan, tahapan awal PSU Pilkada Palopo dimulai pada 7-9 Maret. Pada tanggal itu, bakal calon yang diusung oleh partai politik bisa mendaftarkan diri.

"Terkait dengan calon pengganti itu menjadi domain dari gabungan partai politik pengusung nomor 4. 7-9 Maret pendaftaran," ujarnya. 

KPU Sulawesi Selatan juga telah mempersiapkan beberapa hal untuk pelaksanaan PSU, yakni berkoordinasi dengan Rumah Sakit Labuang Baji Makassar sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan calon wali kota Palopo.

Adiwijaya juga mengungkapkan, bagi calon Wali Kota Palopo, khususnya yang menggantikan sebelumnya, nantinya akan harus memenuhi semua syarat pencalonan dan calon. 

"Jadi semua proses dilalui," tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)