Pembentukan Kop Des Merah Putih Disesuaikan dengan Karakteristik Desa

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono. Foto: dok Instagram pribadi.

Pembentukan Kop Des Merah Putih Disesuaikan dengan Karakteristik Desa

Naufal Zuhdi • 13 March 2025 04:38

Jakarta: Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakter dan potensi dari masing-masing desa. Hal ini penting agar nantinya Kop Des yang berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.
 
Ia mengatakan, skema pembentukan Kop Des Merah Putih ada tiga yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kop Des. Dalam melakukan itu semua, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
 
"Kop Des ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
 
Ferry mengakui perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sangat besar sehingga ide pembentukan Kop Des menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya mengangkat potensi desa sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
 
Meski tidak mudah dalam mengimplementasikannya, Ferry optimis melalui Kop Des Merah Putih ini nantinya permasalahan masyarakat di desa seperti kemiskinan hingga ketimpangan ekonomi dapat teratasi.
 
"Ini menuntut kita semua tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah," tutur dia.
 
Kemenkop, sambung dia, akan melakukan terus pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan.
 
"Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga," katanya.
 

Baca juga: foto-ilustrasi-koperasi(1).jpg


(Ilustrasi koperasi. Foto: dok Ajaib)
 

Kop Des di Jakarta perlu pendekatan khusus

 
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolambo menambahkan saat ini jumlah desa secara nasional mencapai 75.265 desa di 514 kabupaten/kota.
 
Hanya ada satu wilayah yang tidak memiliki desa, yaitu DKI Jakarta. Maka itu, kata dia, pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta memerlukan pendekatan secara khusus.
 
"Karena Jakarta tidak punya desa maka butuh treatment khusus. Kemudian untuk di Aceh, Papua, dan Yogyakarta harus dipetakan lagi seperti apa potensinya karena wilayah ini juga masuk wilayah yang memiliki keistimewaan," tutur La Ode.
 
Sebelum pembentukan kelembagaan Kop Des Merah Putih secara resmi, La Ode meminta setiap kepala daerah dan pihak yang berkepentingan untuk melakukan upaya pemetaan terhadap karakteristik dari setiap desa.
 
Hal ini menurutnya diperlukan untuk memastikan kedepannya koperasi yang terbentuk dapat terus eksis dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan kesejahteraan masyarakat desa.
 
"Dari karakteristik yang dipetakan itu mohon dapat disampaikan ke pemerintah pusat agar bisa kita sinergikan. Ini adalah perintah Presiden sehingga seluruh perangkat pemerintahan wajib mendukung untuk menyiapkan desain yang aplikatif dan implementatif," tukas La Ode.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)