Rusia Nilai Resolusi PBB soal Gaza Bertentangan dengan Hukum Internasional

Kerusakan akibat serangan israel di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Rusia Nilai Resolusi PBB soal Gaza Bertentangan dengan Hukum Internasional

Muhammad Reyhansyah • 19 November 2025 11:39

Moskow: Rusia menyatakan pada Selasa, 18 November 2025 bahwa adopsi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai Gaza, yang dirancang Amerika Serikat (AS), bertentangan dengan keputusan hukum internasional terkait pendirian Negara Palestina. 

Pada Senin, Dewan Keamanan mengesahkan resolusi yang membentuk Badan Perdamaian transisi serta memberi mandat kepada International Stabilization Force (ISF) untuk menangani tata kelola, rekonstruksi, dan keamanan di Jalur Gaza hingga 31 Desember 2027, dengan kemungkinan diperpanjang melalui keputusan dewan berikutnya.

Resolusi tersebut lolos dengan 13 suara setuju, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain. 

Dalam pernyataan yang dikutip Anadolu Agency, Rabu, 19 November 2025, Kementerian Luar Negeri Rusia menilai teks tersebut tidak memberikan Dewan Keamanan “prerogatif yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan,” serta bertentangan dengan ketentuan hukum internasional yang mengatur pembentukan negara Palestina merdeka dan berkesinambungan secara teritorial dalam batas 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Pernyataan itu menyebut keputusan abstain Rusia mempertimbangkan posisi Otoritas Palestina serta negara-negara Arab dan Muslim yang mendukung resolusi, seraya menegaskan bahwa sikap tersebut diambil untuk “menghindari kembalinya kekerasan dan aksi militer di Gaza.”

Moskow juga menilai perang di Gaza seharusnya dapat dihentikan lebih awal jika Amerika Serikat tidak menggunakan hak veto terhadap rancangan resolusi untuk menghentikan pertempuran secara segera, sesuatu yang disebut telah dilakukan Washington enam kali dalam dua tahun terakhir. 

“Yang utama sekarang adalah memastikan keputusan ini tidak menjadi kedok bagi eksperimen tak terkendali di wilayah Palestina yang diduduki, serta tidak berubah menjadi vonis atas hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri maupun aspirasi warga Israel untuk keamanan dan koeksistensi damai,” lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB, Vasily Nebenzya, menjelaskan alasan abstain tersebut. Ia mengatakan bahwa rencana yang disahkan itu meminggirkan peran Palestina. 

“Tidak ada kejelasan dalam rancangan mengenai batas waktu penyerahan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina, maupun kepastian terkait Badan Perdamaian dan International Stabilization Force, yang…dapat bertindak sepenuhnya secara otonom tanpa mempertimbangkan posisi dan pandangan Ramallah,” ujarnya dalam sesi Dewan Keamanan setelah pemungutan suara.

Sejak Oktober 2023, hampir 69.500 warga Palestina dengan mayoritas perempuan dan anak-anak dilaporkan tewas dan lebih dari 170.700 lainnya terluka dalam perang Israel yang menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza menjadi puing.

Baca juga:  Sekjen PBB Sebut Resolusi Gaza Langkah Penting Konsolidasi Gencatan Senjata

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)