Bjorka Muncul Lagi, Klaim 128 Juta Data SIM Bocor—Nomor Tokoh Publik Ikut Terseret?

Unggahan di forum gelap yang dikaitkan dengan “Bjorka” kembali ramai. Paket data disebut berisi NIK, nomor pon

Bjorka Muncul Lagi, Klaim 128 Juta Data SIM Bocor—Nomor Tokoh Publik Ikut Terseret?

19 October 2025 16:26


Ilustrasi kebocoran data registrasi SIM card di Indonesia
Gambar dari Darkforums. Ramai klaim kebocoran data registrasi SIM; nomor tokoh publik disebut terseret. (dok. istimewa)

JAKARTA, metrotvnews.com — Jagat maya hari ini diramaikan klaim kebocoran masif data registrasi SIM card warga Indonesia. Akun yang dikaitkan dengan “Bjorka” disebut kembali muncul di forum gelap, mengklaim memiliki 128.293.821 rekam data berformat .SQL yang memuat NIK, nomor telepon, operator, hingga tanggal registrasi.

Di media sosial, beredar pula rujukan yang menampilkan kontak bernama “Roy Suryo”. Materi yang beredar digunakan publik sebagai contoh bahwa nomor tokoh publik diduga ikut tercantum. 

Apa yang Diklaim Bocor?

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor ponsel
  • Nama operator seluler
  • Tanggal registrasi kartu

Rujukan Publik yang Beredar

Salah satu rujukan yang beredar adalah unggahan TikTok dari akun @hens4308 (konten foto) yang menampilkan kontak “Roy Suryo”.
Tautan: TikTok @hens4308 (photo/7562853678432947457)


Tangkapan layar GetContact yang beredar publik terkait nama 'Roy Suryo'
Tangkapan layar GetContact yang beredar di publik terkait nama “Roy Suryo”. Materi ini menjadi rujukan awal publik dan belum terverifikasi. (dok. istimewa)

Dampak Potensial bagi Pengguna

  • Phishing/Smishing via SMS/WhatsApp yang lebih meyakinkan.
  • Upaya pengambilalihan akun melalui pancingan OTP.
  • Penyalahgunaan identitas untuk pendaftaran layanan lain.

Langkah Proteksi yang Disarankan

  • Aktifkan verifikasi dua langkah berbasis aplikasi (bukan SMS) pada akun penting.
  • Jangan pernah membagikan kode OTP.
  • Perbarui PIN/Password yang terhubung ke nomor ponsel.
  • Waspadai tautan mencurigakan dari SMS/WA dan verifikasi melalui kanal resmi.
  • Minimalkan penyebaran nomor ponsel di layanan publik yang tidak perlu.

Aspek Regulasi

Mengacu UU Perlindungan Data Pribadi (UU 27/2022), pengendali data wajib melaporkan insiden dan memberi notifikasi kepada subjek data bila terjadi kebocoran. Publik menunggu penjelasan mengenai audit forensik, pembatasan akses, dan notifikasi kepada pengguna bila klaim ini terkonfirmasi.

Pembaruan

Bagian ini akan diperbarui setelah pernyataan resmi diterima dari Komdigi, operator seluler, atau pihak terkait.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id