DEN: Reformasi Regulasi Dorong Iklim Investasi Lebih Kompetitif

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu (tengah) dalam forum "1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth". Foto: Metrotvnews.com/Duta.

DEN: Reformasi Regulasi Dorong Iklim Investasi Lebih Kompetitif

Adinda Vinka • 16 October 2025 10:21

Jakarta: Pemerintah menegaskan reformasi regulasi dan penyederhanaan birokrasi menjadi langkah penting. Salah satunya untuk memperkuat iklim investasi nasional agar lebih kompetitif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dalam forum 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth yang digelar oleh Metro TV. Menurut dia, langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sebagaimana tercantum dalam program Asta Cita.

“Tidak ada jalan lain kecuali melalui investasi, bukan hanya secara kuantitatif, tetapi bagaimana capital investment itu dikondisikan untuk mencapai 8 persen,” kata Mari di forum bertajuk 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.

Mari menjelaskan, perubahan kebijakan tarif global justru membuka peluang baru bagi Indonesia. Yakni, menarik relokasi investasi dari berbagai negara. 

Baca juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran, Menko Airlangga Klaim Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Berdasarkan survei ASEAN yang diikutinya, sekitar 70 persen investor berencana tetap menanamkan modal di Asia Tenggara. Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama jika mampu menciptakan iklim usaha yang lebih menarik.

“Pemerintah telah mengambil beberapa langkah seperti penyelesaian perjanjian EU-Indonesia SEPA dan kebijakan diferensial tarif dengan Vietnam untuk memperluas akses ekspor. Hal ini penting agar Indonesia bisa bersaing di pasar Eropa,” ungkap Mari.

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com.

Oleh karena itu, Mari menegaskan reformasi perizinan sebagai prioritas utama. Ia mencontohkan penerbitan Keputusan Menteri Investasi Nomor 28 Tahun 2025 yang memperbaiki sistem Online Single Submission (OSS) agar lebih cepat dan terprediksi. 

“Sekarang izin usaha wajib selesai dalam tiga hari. Jika tidak, sistem otomatis mengeluarkan izin. Harapannya, keluhan lama bahwa OSS itu SOS bisa benar-benar hilang,” sebut Mari.

Selain perizinan, pemerintah tengah menurunkan hambatan perdagangan. Sebab, sekitar 33 persen biaya impor masih terserap untuk administrasi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)