Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Metro TV/Kautsar
Rahmatul Fajri • 4 September 2025 16:26
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Juru Bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Ravina Shamdasani. PBB meminta Indonesia menyelidiki dugaan pelanggaran HAM menyusul aksi demonstrasi di Indonesia.
Yusril mengakui bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah mendapat sorotan dunia internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB. Ia memastikan bahwa sebagai negara demokrasi, Pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan pendapat.
“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan. Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” kata Yusril, melalui keterangannya, Kamis, 4 September 2025.
Baca: Tanggapan Kemlu Terkait Komentar PBB Mengenai Unjuk Rasa |