Anggota Polres Demak tengah memberikan pembinaan terhadap puluhan pelajar yang tertangkap karena hendak demo ricuh. Dokumentasi/ Metro TV
4 September 2025 09:54
Demak: Polres Demak menangkap 58 orang yang diduga akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 52 di antaranya merupakan pelajar yang terprovokasi ajakan di media sosial.
Puluhan warga dan pelajar di Demak ditangkap setelah diduga terprovokasi ajakan di media sosial untuk menggelar aksi demo di depan DPRD Demak, pada Selasa siang, 2 September 2025.
"Sebanyak 58 orang diamankan, mayoritas merupakan pelajar SMP hingga SMA yang seharusnya berada di sekolah saat jam belajar," kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, dalam keterangan pers dikutip, Kamis, 4 September 2025.
Baca: Pemkab Bandung Rangkul Ormas se-Kabupaten Gelar Deklarasi Damai
|