Tim gabungan Polres Cianjur dan polsek jajaran melaksanakan patroli jam malam sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat dengan menyasar kalangan remaja atau pelajar, Senin (26/5) malam.
Media Indonesia • 27 May 2025 15:59
Cianjur: Polres Cianjur menindaklanjuti penerapan kebijakan jam malam bagi remaja, terutama kalangan pelajar yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kegiatan dilakukan dengan menggelar patroli pada malam hari.
PS Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Cianjur, Aipda Sugeng Supriyadi, mengatakan patroli malam dilakukan untuk mendukung program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan itu untuk mencegah potensi tindak kriminalitas dan aksi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.
"Patroli ini kami lakukan untuk mendukung program pemerintah menjaga ketertiban umum. Sebetulnya patroli ini merupakan kegiatan rutin. Sekarang, adanya kebijakan jam malam dengan sasaran utama kalangan pelajar, tentu menjadi upaya terjadinya aksi kenakalan remaja, seperti keterlibatan mereka sebagai geng motor," kata Sugeng, Selasa, 27 mei 2025.
Kebijakan penerapan jam malam mengatur agar seluruh pelajar atau remaja tidak berada di luar rumah melewati pukul 20.00 WIB. Terkecuali ada keperluan-keperluan yang sangat urgen.
"Misalnya kegiatan keagamaan atau kegiatan sekolah yang dibuktikan secara sah. Di antaranya membawa surat dari sekolah yang bersangkutan," tuturnya.
Baca: Wali Kota Bandung Dukung Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak Sekolah |