Patroli Pembatasan Jam Malam di Cianjur, 11 Remaja Terjaring

Tim gabungan Polres Cianjur dan polsek jajaran melaksanakan patroli jam malam sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat dengan menyasar kalangan remaja atau pelajar, Senin (26/5) malam.

Patroli Pembatasan Jam Malam di Cianjur, 11 Remaja Terjaring

Media Indonesia • 27 May 2025 15:59

Cianjur: Polres Cianjur menindaklanjuti penerapan kebijakan jam malam bagi remaja, terutama kalangan pelajar yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kegiatan dilakukan dengan menggelar patroli pada malam hari. 

PS Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Cianjur, Aipda Sugeng Supriyadi, mengatakan patroli malam dilakukan untuk mendukung program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan itu untuk mencegah potensi tindak kriminalitas dan aksi geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

"Patroli ini kami lakukan untuk mendukung program pemerintah menjaga ketertiban umum. Sebetulnya patroli ini merupakan kegiatan rutin. Sekarang, adanya kebijakan jam malam dengan sasaran utama kalangan pelajar, tentu menjadi upaya terjadinya aksi kenakalan remaja, seperti keterlibatan mereka sebagai geng motor," kata Sugeng, Selasa, 27 mei 2025.

Kebijakan penerapan jam malam mengatur agar seluruh pelajar atau remaja tidak berada di luar rumah melewati pukul 20.00 WIB. Terkecuali ada keperluan-keperluan yang sangat urgen.

"Misalnya kegiatan keagamaan atau kegiatan sekolah yang dibuktikan secara sah. Di antaranya membawa surat dari sekolah yang bersangkutan," tuturnya.
 

Baca: Wali Kota Bandung Dukung Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak Sekolah

Polres Cianjur mengimbau masyarakat, khususnya para orangtua, ikut mendukung kebijakan tersebut demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Jika ditemukan remaja yang masih berkeliaran di atas jam yang telah ditentukan, personel Polres Cianjur akan melakukan pembinaan.

"Ini demi kebaikan mereka sendiri dan lingkungan sekitar," ucapnya. 

Pada Senin malam, 26 Mei kemarin tim gabungan Polres Cianjur menyasar lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai titik rawan. Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif agar para pelajar tidak menjadi korban maupun pelaku kenakalan remaja.

"Tadi malam (Senin malam), kami mengamankan sebanyak 11 pelajar yang masih berada di luar rumah tanpa keperluan jelas. Mereka langsung dibina agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran serupa, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe, mengatakan penerapan jam malam merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemkab Cianjur mendukung upaya penerapan jam malam sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja. 

"Pada prinsipnya, kebijakan ini tentu harus diterapkan semua kota dan kabupaten di Jawa Barat. Kami mendukung karena memang sudah sangat memprihatinkan," kata Ramzi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)