Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam mengelola sampah ramah lingkungan berupa refuse derived fuel (RDF).
Hendrik Simorangkir • 26 May 2025 18:40
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam mengelola sampah ramah lingkungan berupa refuse derived fuel (RDF). Kerja sama ini untuk mencari solusi inovatif untuk menangani masalah sampah di Kota Tangerang.
Perjanjian kerja sama tersebut maka hasil pengolahan sampah yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang yang berupa RDF akan dibeli oleh PT SBI sebagai bahan bakar alternatif. Kota Tangerang saat ini sudah bisa mengolah sampah harian yang masuk kurang lebih 50 ton per hari dan menghasilkan RDF hingga 19 ton per hari.
"Pengelolaan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi. Hal ini juga sekaligus mengoptimalkan nilai ekonomis sampah menjadi sumber energi alternatif," ujar Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin, 26 Mei 2025.
Sachrudin menuturkan, dengan perjanjian tersebut dapat terus menjadi kerja sama jangka panjang yang tidak hanya memberikan solusi pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian Kota Tangerang.
Baca: Sungai Batanghari Tercemar Sampah dari Pasar Sengeti |