?Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan koperasi merah putih. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 27 May 2025 13:47
Jepara: Sebanyak 195 desa/kelurahan di Jepara, Jawa Tengah, mulai membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menjelaskan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
"Hari ini 184 desa dan 11 kelurahan sudah melaksanakan musdes atau kelurahan semua," kata Edy, Selasa, 27 Mei 2025.
Usai dilakukan Musdessus, lanjut dia, akan dilanjut dengan proses pengajuan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum (Kemenkum). "Begitu SK-nya sudah keluar, nanti kita rapatkan kembali. Dan mereka bisa beroperasi juga menunggu keluarnya SK," katanya.
Ia membeberkan, dalam rapat Musdessus tersebut akan diputuskan sembilan orang yang menjadi pengurus, termasuk ketua Koperasi. Sedangkan untuk anggotanya tidak dibatasi, yaitu dari masyarakat desa sendiri.
Untuk biaya awal pembentukan Koperasi Merah Putih, berasal dari anggota. Kemudian pengurus koperasi yang sudah terbentuk diminta untuk menyusun proposal yang berisi konsep serta unit usaha yang dikembangkan.
Sedangkan untuk permodalan koperasi, kata dia, proposal yang sudah dibentuk nantinya diberikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemudian bank akan memverefikasi proposal tersebut. Bila dinyatakan layak, bank akan membiayai permodalan sesuai dengan yang diajukan.
"Skema pembiayannya dibicarakan lebih lanjut dengan Himbara (Himpunan Bank milik negara), yang tentunya juga akan diawasi ketat oleh kementerian," jelasnya.
Berdasarkan analisis, ia mengatakan unit usaha yang bisa dijalankan oleh Koperasi merah putih di Jepara ada enam. Yaitu apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, atau gudang pendingin, perkantoran, dan sembako.
"Untuk unit usaha yang akan dikembangkan itu ditentukan pada saat Musdessus," pungkasnya.