Achmad Ardianto, menjadi Direktur Utama Antam yang baru. Foto: dok Antam.
Husen Miftahudin • 13 June 2025 14:25
Jakarta: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan sebagaimana diusulkan oleh MIND ID, induk BUMN Holding Industri Pertambangan.
Sejumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi diberhentikan secara hormat dan digantikan dengan pengurus baru yang telah disetujui para pemegang saham. Salah satunya, mencopot Nicolas D. Kanter dan mengangkat Achmad Ardianto sebagai bos anyar di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang pertambangan emas itu.
Achmad Ardianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia. Jabatannya kini diemban Ratih Amri. "Achmad Ardianto dialihkan tugasnya sebagai Direktur Sumber Daya Manusia menjadi Direktur Utama dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan," ungkap putusan RUPST Antam, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 13 Juni 2025.
Selain mengangkat Achmad Ardianto dan Ratih Amri, RUPST Antam juga mengangkat Handi Sutanto sebagai Direktur Komersial, Irwandy Arif sebagai Komisaris, Elen Setiadi sebagai Komisaris, Ridwan sebagai Komisaris Independen, Rudy Sufahriadi sebagai Komisaris, M. Rudy Salahuddin Ramto sebagai Komisaris, serta Pius Lustrilanang sebagai Komisaris Independen.
Dalam RUPST ini, para pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi perusahaan, dari semula tidak ada menjadi Direktur Komersial.
"Dewan Komisaris dan Direksi Antam mengucapkan terima kasih kepada Bambang Sunarwibowo, Nicolas D. Kanter, Gumilar Rusliwa Somantri, Anang Sri Kusuwardono dan Dilo Seno Widagdo atas dedikasi dan dukungannya kepada Antam selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Antam," ucap putusan RUPST tersebut.
Baca juga: Antam Tegaskan Komitmen Jadi Global Key Player |