Ilustrasi Bus TransJakarta. Foto: MI/Angga
Putri Purnama Sari • 20 April 2025 15:17
Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada Senin, 21 April 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Transjakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh penumpang perempuan.
Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dalam keterangan resminya mengatakan, kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, dan mencakup seluruh layanan Transjakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT. ?
Adapun, nantinya Transjakarta menyediakan gate (pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warga, serta sebagai penghormatan terhadap perjuangan R.A. Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia.?
Baca juga: Pameran Fotografi 'Kartini Masa Kini', Menpan-RB Apresiasi Karya Perempuan Indonesia |