Ilustrasi ASN. Medcom.id
Presiden Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2025, Ini Daftarnya
Kautsar Widya Prabowo • 18 January 2025 08:42
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang cuti bersama ASN tahun 2025.
"Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025," begitu tertulis dalam salinan Keppres, dikutip Sabtu, 18 Juni 2025.
Baca Juga:
Berikur Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2025 |
Keputusan itu juga menegaskan waktu cuti bersama yang telah ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Berikut tanggal lengkap cuti bersama ASN tahun 2025:
- Tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
- Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
- Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
- Tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
- Tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
- Tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
- Tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com