Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono
P Aditya Prakasa • 5 January 2025 18:51
Bandung: Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Joanna, yang menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung, tidak akan melanjutkan kasusnya. Namun, korban berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Singapura membahas kasus tersebut. Pihak kedutaan juga telah menghubungi Joanna yang menjadi korban pelecehan seksual.
"Dari Kedubes Singapura sudah berhubungan dengan korban. Korban menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini," ucap Budi melalui pesan singkat, Minggu,- 5 Januari 2025.
Budi mengatakan, alasan korban tidak melanjutkan kasus tersebut dikarenakan para terduga pelaku yang berjumlah tiga orang telah meminta maaf. Menurutnya, korban berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran untuk para terduga pelaku.
Baca: Bejat! Perempuan Disabilitas di Bandung Diperkosa Bergilir Hingga Hamil 6 Bulan |