Tangkapan layar unggahan akun Instagram, @qorryauliarachmah.
Daviq Umar Al Faruq • 30 April 2025 15:52
Malang: Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Lewat kuasa hukumnya, dokter AY meluruskan sejumlah pemberitaan terkait statusnya di rumah sakit tersebut.
Kuasu hukum dokter AY, Alwi Alu menyatakan, kliennya tidak dipecat oleh Persada Hospital, seperti yang diberitakan di sejumlah media beberapa waktu lalu. Menurut Alwi, dokter AY hanya dinonaktifkan oleh pihak rumah sakit.
"Bukan pemberhentian. Nonaktif dan sementara sifatnya. Tapi yang digambarkan di publik kan berbeda," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 30 April 2025.
Selain itu, Alwi pun menyebutkan bahwa penonaktifan dokter AY bukan karena kesalahan yang bersangkutan. Sehingga ada beberapa pemberitaan yang perlu diluruskan terkait hal ini.
"Ini perlu kita luruskan ya. Satu, terkait dengan nonaktif, kalau yang kita tangkap di dalam setiap pemberitaan ini seolah-olah karena kesalahan. Dan kesalahan itu karena masalah yang viral hari-hari ini. Nah, yang terjadi menurut klien kami itu tidak," tegas Alwi.
Alwi mengungkapkan, justru pihak rumah sakit yang meminta dokter AY untuk beristirahat di rumah agar dapat fokus menghadapi kasusnya. Langkah ini diambil pihak rumah sakit untuk menghindari potensi keramaian jika dokter AY tetap aktif beraktivitas.
"Jadi bukan karena memang sudah melakukan proses investigasi internal dan ditemukan kesalahan dan sebagainya bahwa diberikan status nonaktif dan sebagainya itu tidak. Dan itu pun terjadi atas dasar perintah," jelasnya.
Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa dokter AY mengajukan pengunduran diri secara sukarela karena pelanggaran etik, Alwi dengan tegas membantahnya. Ia juga mempertanyakan klaim adanya pengunduran diri yang diajukan pada 21 April.
"Kalau memang itu keterangannya, diminta aja buktinya kan gitu kan. Gimana sih bentuk suratnya seperti apa? Apakah karena sesuai diterangkan atau tidak?" tantangnya.
Lebih lanjut, Alwi membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri dari dokter AY. Namun, ia menekankan bahwa inisiatif ini muncul dengan motif yang berbeda. Pertama, dokter AY ingin fokus dalam menghadapi kasus viral yang menimpanya.
"Motifnya itu satu ingin fokus, biar bisa lebih tertata dalam hal menghadapi situasi yang sedang viral ini. Itu yang dituduhkan kepada klien kita, karena kalau katakanlah sembari aktivitas atau sembari masih berstatus bekerja di situ, ini kan banyak yang menghubungi nanti ini. Nggak fokus. Akhirnya biar bisa fokus, muncullah inisiatif untuk pengunduran diri," papar Alwi.
Motif kedua, lanjut Alwi, dokter AY ingin agar aktivitas rumah sakit tidak terganggu. Kendati demikian, Alwi menegaskan hingga saat ini pengajuan pengunduran diri tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi dari pihak rumah sakit.
"Akan tetapi terkait dengan pengunduran diri itu, itu sifatnya sampai saat ini, belum ada persetujuan secara resmi. Nah, artinya kita memang ada permohonan terkait itu. Nah, tapi kalau ada keterangan bahwasannya kita mengundurkan diri karena terbukti dan ini-ini sebagainya, wah keliru sekali itu," pungkas Alwi.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah viral di media sosial pengakuan dari seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR. Dalam unggahannya, QAR mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022.
Ia mengaku diminta melepas pakaian dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun kemudian berlanjut pada tindakan yang tidak pantas dan dugaan pengambilan foto tanpa izin.
Tak hanya QAR, seorang perempuan lain asal Kota Malang berinisial ADY, juga mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter AY. Dugaan kejadian tersebut terjadi saat ADY menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023.
ADY memastikan bahwa terduga pelaku adalah dokter AY yang sama dengan kasus yang dialami QAR. Kedua korban, QAR dan ADY, telah melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.