Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji di Kabupaten Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Tangerang: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, menyebut kabar terkait vasektomi merupakan isu lama yang berhembus kembali. Tapi ia tetap mengikuti saran Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi.
"Vasektomi ini bukan isu baru. Sejak dulu ada. Tahun 1977 pernah ada, di 1983 juga ada, 2009 pernah ada dan terakhir 2012. Prinsip utamanya haram. Tetapi, ada pengecualian," ujarnya di Kabupaten Tangerang, Senin, 5 Mei 2025.
Wihaji menuturkan terdapat pengecualian seperti adanya lima hal yang diperbolehkan. Namun lanjutnya lima hal tersebut terdapat syarat yang ketat untuk tidak sembarangan orang bisa melakukan vasektomi.
"Ada lima hal yang akhirnya boleh. Jadi pada 2012, MUI yang mengharamkan kecuali yang kita kerjakan, lalu jangan sampai mandul selamanya. Syarat-syaratnya kita ketat. Tidak sembarangan orang bisa melakukan vasektomi. Sederhananya harus anaknya dua. Minimal umurnya harus tiga sampai lima. Mendapat persetujuan. Tapi juga nanti ada screening lainnya," jelasnya.
Wihaji menjelaskan dirinya menghormati kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal vasektomi menjadi syarat penerima bantuan sosial. Namun Wihaji memastikan jika pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi ijtima ulama.
"Persoalan kebijakan Gubernur Jawa Barat saya menghormati. Jadi yang kita kerjakan yang kecuali. Jadi insyaAllah saya mengikuti apa yang menjadi ijtima ulama," ungkapnya.