Calon mahasiswa penyandang disabilitas yang mengikuti UTBK SNPMB 2025 di UB.
Daviq Umar Al Faruq • 1 May 2025 19:06
Malang; Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang, Jawa Timur memberikan sanksi terhadap dua calon mahasiswa yang melakukan pelanggaran saat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dua calon mahasiswa itu kedapatan menggunakan alat komunikasi secara ilegal saat mengikuti ujian pada Kamis, 24 April 2025.
"Kedua peserta ini diberi sanksi tidak bisa melanjutkan ujian. Selain itu mereka mendapatkan blacklist dari UB di seluruh jalur masuk UB," kata Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik UB, Arif Hidayat, ditulis Kamis 1 Mei 2025.
Arif mengatakan, kecurangan pertama ditemukan pada peserta yang melakukan ujian di gedung Fakultas Kedokteran. Setelah dilakukan penelusuran ditemukan kembali kecurangan di hari yang sama di Fakultas Ilmu Budaya.
"Kita menjunjung tinggi etika dan moral dalam melaksanakan kegiatan ujian sehingga peserta seleksi di UB yang kedapatan melakukan pelanggaran etika dan moral akan kita blacklist," ungkapnya.
Selain mencatat adanya dua kasus kecurangan, UB juga mencatat tingkat kehadiran peserta UTBK yang cukup tinggi. Yakni mencapai 97 persen dari total 20.859 pendaftar yang mengikuti ujian selama tujuh hari (23-29 April 2025).
"Yang hadir mengikuti ujian kurang lebih sekitar 95 persen, jumlah ini kurang lebih sama dengan tahun lalu," ujarnya.
Alasan ketidakhadiran bisa jadi karena beberapa faktor. Mulai dari telah diterima di sekolah kedinasan atau ada halangan, sehingga tidak bisa hadir di UB.
"Jika halangannya masih bisa kami atasi maka akan kami usahakan ujian di kampus," ungkap dia.