Anggota KKB Yetien Enumbi, pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol Ronald Enok diserahkan ke jaksa di Kejari Nabire. (ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz)
Anggota KKB Penembak Polisi Dilimpahkan ke Kejari Nabire
Lukman Diah Sari • 28 October 2025 09:58
Jayapura: Satuan Tugas Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya menyerahkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yetien Enumbi alias Konara Enumbi ke kejaksaan di Nabire, Papua Barat. Tersangka merupakan pelaku penembakan yang menewaskan Brigpol Ronald Enok pada Januari 2025.
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani membenarkan penyerahan tersangka dilakukan pada Senin sore, 27 Oktober 2025, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Nabire.
“Memang benar penyidik sudah menyerahkan tersangka Yetien Enumbi ke jaksa di Kejari Nabire setelah sebelumnya diterbangkan dari Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,” ujar Faizal di Jayapura, Selasa, 28 Oktober 2025, melansir Antara.
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang buktiberupa satu unit sepeda motor, tiga butir peluru berbagai kaliber, serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Penyerahan tersangka merupakan langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan dan menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” tegas Faizal.
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Setelah proses administrasi selesai, Yetien Enumbi dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire untuk menjalani masa penahanan.