Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 12 November 2025 19:30
Jakarta: Kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan program pangan bersubsidi yang disalurkan melalui Perumda Pasar Jaya. Untuk dapat menjadi penerima bantuan ini, masyarakat cukup melakukan registrasi antrean secara online.
Bantuan pangan bersubsidi merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang dicanangkan untuk mendorong daya beli serta meringankan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki kartu KJP.
Melalui program ini, pemerintah menyalurkan berbagai jenis kebutuhan pokok bagi KPM mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga daging beku. Para KPM dapat mendaftar antrean pengambilan sembako bersubsidi ini secara online tanpa perlu mengantre secara langsung.
Adapun link yang dapat digunakan untuk mengantre bantuan subsidi ini terbagi menjadi dua yakni https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ dan https://antreankjp.dharmajaya.co.id/. Pastikan hanya mengakses dua link tersebut guna menghindari segala modus penipuan.
Baca Juga :

Melansir dari Fahum UMSU, berikut merupakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mendaftar antrean pangan bersubsidi:
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, jadi pastikan Anda melakukan pendaftaran dalam jam tersebut. Pengambilan sembako bisa dilakukan satu hari setelah mendaftar menyesuaikan dengan jam operasional lokasi masing-masing. Karena setiap lokasi memiliki kuota terbatas, disarankan untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.
Melansir dari website Antrean KJP Dharma Jaya, berikut merupakan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar antrean pangan bersubsidi:
Sistem antrean online membuat penyaluran sembako bersubsidi lebih tertib, transparan, dan efisien. Program ini memberikan kemudahan bagi KPM dalam memperoleh kebutuhan pokok sekaligus membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan digital. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)