Pembongkaran cafe dan tempat karaoke di Kawasan Wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang. Dokumentasi/ Media Indonesia
Batang: pembongkaran bangunan cafe dan karaoke di Kawasan Wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang oleh tim gabungan terdiri dari Satpol, TNI dan Polri mendapat perlawanan dari pemilik dan pengusaha tempat hiburan.
Pemantauan di lokasi puluhan pengusaha dan pemilik tempat hiburan berupa cafe dan karaoke berkumpul di ujung jalan menuju lokasi destinasi wisata tersebut dengan membentangkan spanduk untuk mencegah masuknya tim gabungan yang akan melakukan penggusuran.
Tidak berselang lama, puluhan tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Batang, TNI dan Polri datang ke lokasi dengan membawa alat berat, karena memang saat ini dijadwalkan akan dilaksanakan penggusuran terhadap bangunan cafe dan rumah karaoke yang tidak memiliki ijin tersebut.
"Kami ini bukan pengusaha nakal, kami juga taat bayar pajak dan iuran ke desa secara rutin, tetapi mengapa kami yang jadi sasaran?” kata seorang pengusaha tempat hiburan memprotes penggusuran.
Hal serupa diungkapkan pengusaha cafe dan karaoke di Kawasan Pantai Sigandu, Subhan, bahkan jika Pemerintah Kabupaten Batang hendak menegakkan aturan tidak hanya di kawasan ini saja, tetapi semua bangunan yang tidak ber-IMB di kawasan Pantai Sigandu dibongkar seluruhnya.
"Kalau mau dibongkar semuanya dan tidak hanya milik kami,” jelasnya.
Hampir seluruh bangunan di Kawasan Pantai Sigandu Batang, lanjut Subhan, tidak memiliki IMB, kecuali milik Taman Safari sebagai penangkaran dolphin, sehingga jika ingin adil dan penegakan aturan hukum semuanya harus ditindak dan dibongkar agar tidak menimbulkan diskriminasi terhadap warga lainnya.
Meskipun mendapat hadangan dan perlawanan dari puluhan pengusaha dan pemilik tersebut, hingga menimbulkan ketegangan cukup menanas, namun pembongkaran tetap berlangsung. Petugas gabungan terus merangsek maju menggunakan alat berat merobohkan bangunan tempat hiburan tersebut.
"Jangan menghadang jalan karena mengganggu lalulintas, tetap bergerak dan tidak ada lagi ruang negosiasi, surat peringatan juga sudah dilakukan sebelumnya, langsung bergerak saja," ungkap Kepala Bagian Ops Polres Batang Komisaris Abdul Fatah.
Melihat aksi pembongkaran yang tetap berjalan, puluhan warga hanya berdiri terdiam terpaku menyaksikan bangunan cafe dan karaoke yang menjamur di Kawasan Wisata Pantai Sigandu Batang dibongkar paksa menggunakan alat berat yang sudah disiapkan sebelumnya.
Sementara Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, menegaskan akan menertibkan kafe dan tempat karaoke di Pantai Sigandu karena melanggar aturan, bahkan sebelum dilakukan pembongkaran paksa pata pengusaha dan pemilik sudah diberikan surat peringatan.
"Jika tidak diindahkan maka bangunan dibongkar," ungkapnya.
Sebelum pembongkaran paksa itu, menurut Faiz Kurniawan, Pemkab Batang telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha kafe dan karaoke di Pantai Sigandu, karena penertiban ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan hingga dan bertindak tegas dengan membongkar bangunan yang melanggar.