Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Dinilai Positif, Ini Alasannya

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit TNI Dinilai Positif, Ini Alasannya

Arga Sumantri • 14 March 2025 22:57

Jakarta: Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Al Azhar Indonesia Heri Herdiawanto menilai positif wacana perpanjangan usia pensiun prajurit TNI. Hal itu dinilai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI.

"Percepatan karier yang memungkinkan prajurit berusia 42-44 tahun mencapai pangkat perwira tinggi merupakan upaya yang sangat relevan dengan tantangan zaman," ujar Heri melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.

Heri menilai percepatan karier yang dibarengi dengan perpanjangan usia pensiun akan memberikan ruang yang lebih luas bagi prajurit berpengalaman untuk terus berkontribusi bagi negara. Selain mendorong semangat dan motivasi prajurit, langkah ini bisa menciptakan peluang bagi generasi muda lebih cepat mengambil peran strategis di lingkungan TNI.

"Kita butuh prajurit-prajurit yang matang secara pengalaman, namun tetap enerjik dan produktif. Dengan perpanjangan usia pensiun, TNI akan tetap memiliki sumber daya manusia yang kuat dan berpengalaman," ungkapnya.
 

Baca juga: Fraksi NasDem Acungi Jempol Ketegasan Panglima TNI Soal Supremasi Sipil

Heri menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. Ini penting agar prajurit yang lebih muda mampu menduduki jabatan strategis

"Maka sistem pendidikan militer harus adaptif dan berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan yang tangguh serta berwawasan luas," tegasnya.

Heri juga mendorong adanya penyesuaian terhadap struktur organisasi TNI agar lebih fleksibel dalam menampung regenerasi kepemimpinan. 

"Perubahan ini akan memperkuat struktur TNI yang adaptif dan dinamis, sejalan dengan perkembangan zaman dan tantangan global," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)