Teror ke Jurnalis Tempo Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

Paket berisikan bangkai tikus terpenggal ditemukan di depan Kantor Tempo. Foto: Istimewa.

Teror ke Jurnalis Tempo Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers

M Sholahadhin Azhar • 23 March 2025 12:33

Jakarta: Aksi teror berulang yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica, dikecam. Setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal. 

Teror-teror tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi yang mengancam keselamatan individu. Hal itu menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Ponco Sulaksono dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret 2025.
 

Baca: Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya. Hingga teror kembali berulang.

“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegasnya. 

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Karena, terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap Jurnalis Tempo. 

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk berani mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo.  Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.  

Selain itu, Faisal mendesak pemerintah untuk tidak mentolerir aksi teror, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)