Industri padat karya. Foto: MI/Liliek Dharmawan.
Husen Miftahudin • 20 March 2025 13:37
Jakarta: Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap industri padat karya agar mampu terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan. Sektor industri padat karya merupakan salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang optimal dan dinilai mampu menyokong pencegahan penambahan angka pengangguran.
Dalam rapat di Istana Merdeka pada Rabu (19/3), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan deregulasi secara besar-besaran untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan salah satu perhatian utama pemerintah adalah sektor tekstil dan produk tekstil yang saat ini menyerap hampir empat juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari USD2 miliar.
"Tadi arahan Pak Presiden untuk terkait dengan ketersediaan bahan baku, terkait dengan illegal import, terkait supply chain itu untuk dipermudah dan disederhanakan. Jadi arahan pertama tentu pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain, dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan," ucap Airlangga dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
"Kedua kita merespons terhadap barang yang di-dumping, melalui tindakan anti-dumping. Nah ini beberapa langkah yang kita akan lakukan, dan ditambah lagi tentu barang-barang ini adalah barang-barang yang kompetitif," jelas dia menambahkan.
Baca juga: Investasi Bontang Naik 12,97%, Tantangan Serapan Tenaga Kerja Masih Tinggi |