Pemberian remisi di Lapangan Lapas Malang, Sabtu, 17 Agustus 2024. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Alfaruq
Daviq Umar Al Faruq • 17 August 2024 17:38
Malang: Sebanyak 2.058 narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Lapangan Lapas Malang, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Remisi diberikan langsung Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. Total ada 10 orang perwakilan napi dari Lapas Malang dan Lapas Perempuan Malang yang menerima remisi secara simbolis.
"Pemberian remisi merupakan apresiasi pemerintah kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah aktif mengikuti program pembinaan sebagai motivasi untuk berperilaku baik serta mengikuti aturan yang berlaku," kata Iwan di Malang.
Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Besaran remisi yang diberikan antara 1 bulan sampai dengan 6 bulan.
"Rincian perolehan remisi yakni RU I sebanyak 2.031 orang, RU II sebanyak 27 orang. Untuk RU II langsung bebas sebanyak 16 orang," kata Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar.
Selain pemberian remisi, Lapas Malang juga menggelar upacara bendera yang diikuti oleh seluruh petugas lapas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Upacara berlangsung khidmat dan diwarnai dengan beragam pakaian adat yang dikenakan oleh peserta upacara.
Kalapas Malang, Ketut Akbar Herry Achjar membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Dalam sambutannya, tema besar yang diusungkan dalam memperingati HUT ke-79 RI ini adalah 'Nusantara Baru Indonesia Maju', yang penuh akan makna yang mendalam.
“Ini adalah seruan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan bangsa kita. Dimana setiap elemen masyarakat berperan aktif demi mencapai kemajuan yang lebih baik,” ungkap Ketut.
Sebagai bagian dari acara penutup, Lapas Malang juga memberikan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya berdasarkan Keputusan Presiden kepada enam orang pegawai Lapas Malang atas pengabdian dan kesetiaan selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.