Pencatutan KTP Pilgub Jakarta, PKS Minta KPU-Bawaslu Bergerak

Ilustrasi KTP/Medcom.id

Pencatutan KTP Pilgub Jakarta, PKS Minta KPU-Bawaslu Bergerak

Candra Yuri Nuralam • 16 August 2024 14:35

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), diminta bergerak merespons keluhan NIK dicatut untuk mendukung calon tertentu di Pilkada Jakarta. Dua instansi itu bisa melakukan tindakan cepat, ketimbang partai politik.

“Kalau itu urusan KPU dan Bawaslu, kalau KTP-KTP segala macam itu bukan urusannya partai politik,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Jazuli menjelaskan partai politik bertugas memberikan rekomendasi, kepada sosok yang dipandang mumpuni di Pilgub Jakarta. Partai, kata dia, tidak bisa mengurusi pencarian suara untuk calon independen.
 

Baca: KTP Adik dan Anak Anies Baswedan Dicatut Sepihak Dukung Dharma-Kun

“Kalau partai poltik itu tugasnya mengusung siapa calon yang mungkin relevan dgn apa yg disampaikan melalui visi misinya,” ucap Jazuli.

Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.

Unggahan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet. Akun @generasiosing, misalnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti informasi ini.

"Maju perseorangan dengan cara yang ngawur. Bawaslu harusnya gercep mengatasi permasalahan ini supaya penyelenggaraan Pilkada tidak serta merta asal nyalon tapi caranya ngawur," cuit akun itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)