Ilustrasi--Pemasangan stiker pada rumah warga yang telah dilakukan coklit untuk Pilkada 2024. Dok. Istimewa
Medcom • 8 July 2024 16:40
Kulon Progo: Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga kerap bekerja di balik layar. Dalam beberapa Pemilu, ada warga di Kulon Progo yang tidak pernah dicoklit.
"Saya Pemilu 2019 dan 2024 memang masuk DPT, bisa milih, tapi tidak pernah ada Partarlih datang untuk coklit," kata seorang warga Kulon Progo inisial I pada Senin, 8 Juli 2024.
Kendati demikian, ia tak menyoal hal itu sebab tetap bisa menyalurkan hak politik di bilik suara. Namun sesuai aturan KPU, coklit mewajibkan Pantarlih mendatangi setiap KK guna memverifikasi data calon pemilih yang bersumber dari Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil. Data itu bisa berkurang atau bertambah tergantung kondisi di lapangan.
Sementara, setelah coklit rumah warga tersebut ditandai dengan stiker yang menandakan terdaftar sebagai pemilih dan berhak menyalurkan hak politik saat pemungutan suara.
"Sampai dalam beberapa pemilu tak ada stiker bukti coklit di rumah saya," ujarnya.
Baca juga: Proses Coklit Pilkada di Lampung Barat Terkendala Gangguan Gajah Liar |
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada di Jatim Capai 52% |